Empat Napi Rutan Pekanbaru Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Senin, 21 Apr 2025, 15:42 WIBPekanbaru - Empat narapidana yang terlibat dalam video pesta narkotika dan obat-obatan terlarang serta minuman keras di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Riau Maizar membenarkan pemindahan tersebut. Akan tetapi, dia enggan memerinci lebih jauh.
"Memang ada upaya pemindahan napi yang dianggap bandel ke Nusakambangan agar pembinaan lebih maksimal," kata Maizar di Pekanbaru, Senin (21/4).
Kakanwil Ditjen PAS mengemukakan bahwa langkah itu merupakan bagian dari upaya pembinaan dengan pengawasan ketat.
Pemindahan ini, lanjut dia, sebagai bentuk penindakan tegas terhadap pelanggaran berat di dalam lembaga pemasyarakatan.
Salah satu narapidana yang dipindahkan diketahui bernama Budi Akak, bandar narkoba di Kota Pekanbaru yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada tahun 2024.
Sebelumnya, video berdurasi singkat yang menunjukkan sejumlah pria berjoget diiringi musik keras dalam sebuah ruangan beredar luas di media sosial dan disebut terjadi di dalam Rutan Pekanbaru.
Video itu juga menampilkan botol minuman serta benda menyerupai bong atau alat isap sabu-sabu.
Sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait dengan video tersebut. Sementara itu, penyelidikan masih terus berlanjut.
Pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan, kata dia, bukanlah hal baru.
Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah berjalan sejak masa kepemimpinan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, sebagai bentuk efek jera bagi narapidana dan petugas yang terbukti melanggar aturan, terutama terkait dengan narkoba.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.