Empat Napi Rutan Pekanbaru Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Senin, 21 Apr 2025, 15:42 WIB

Pekanbaru - Empat narapidana yang terlibat dalam video pesta narkotika dan obat-obatan terlarang serta minuman keras di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Riau Maizar membenarkan pemindahan tersebut. Akan tetapi, dia enggan memerinci lebih jauh.

Ket. Foto: Ilustrasi seorang warga binaan berdiri di sel. — Sumber: ANTARA/Oky Lukmansyah

"Memang ada upaya pemindahan napi yang dianggap bandel ke Nusakambangan agar pembinaan lebih maksimal," kata Maizar di Pekanbaru, Senin (21/4).

Kakanwil Ditjen PAS mengemukakan bahwa langkah itu merupakan bagian dari upaya pembinaan dengan pengawasan ketat.

Pemindahan ini, lanjut dia, sebagai bentuk penindakan tegas terhadap pelanggaran berat di dalam lembaga pemasyarakatan.

Salah satu narapidana yang dipindahkan diketahui bernama Budi Akak, bandar narkoba di Kota Pekanbaru yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada tahun 2024.

Sebelumnya, video berdurasi singkat yang menunjukkan sejumlah pria berjoget diiringi musik keras dalam sebuah ruangan beredar luas di media sosial dan disebut terjadi di dalam Rutan Pekanbaru.

Video itu juga menampilkan botol minuman serta benda menyerupai bong atau alat isap sabu-sabu.

Sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait dengan video tersebut. Sementara itu, penyelidikan masih terus berlanjut.

Pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan, kata dia, bukanlah hal baru.

Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah berjalan sejak masa kepemimpinan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, sebagai bentuk efek jera bagi narapidana dan petugas yang terbukti melanggar aturan, terutama terkait dengan narkoba.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam

Tak Boleh Ada Titipan! Pangdam XIII Pastikan Seleksi Bintara TNI AD Berlangsung Objektif

Terobosan Baru Banten! Gubernur Targetkan Pelayanan Pertanahan Modern

Bayi Terlantar di Ambon Jadi Sorotan, Banyak Warga Berebut Ingin Adopsi

Kecap Asal Bekasi Bikin Bangga! 20 Ton Tembus Pasar Belanda, UMKM Lokal Naik Kelas ke Eropa

Pangeran Harry Mendadak Mundur dari Organisasi Afrika, Ternyata Ada Kontroversi Besar

Polwan Goes to School Bikin Pelajar Manado Tersentak, Ini Pesan Pentingnya

Formula 1: Antonelli Akui Mercedes Tak Lagi Tercepat, McLaren Mulai Mengancam

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

Luis Enrique Peringatkan PSG: Jangan Terlena, Harus Keluar dari Zona Nyaman

Spalletti Tuntut Lebih dari Kolo Muani Usai Juventus Hanya Menang Tipis

Selandia Baru Susul Australia, Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dilarang Bermedia Sosial

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.