Perlu Aturan Waktu, Truk Batu Bara Lintasi Rejang Lebong Dikeluhkan Warga

Minggu, 20 Apr 2025, 18:56 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong Sanusi Pane memandang perlu pengaturan operasional truk pengangkut batu bara melintasi daerah ini.

"Harus ada aturan jam melintas sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan raya lainnya," kata Sanusi Pane di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu.

Ket. Foto: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong Sanusi Pane. Harus ada aturan jam melintas sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan raya lainnya. — Sumber: Antara Foto

Sebelum ada aturan itu, Sanusi Pane juga meminta Pemkab Rejang Lebong untuk menertibkan truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan kabupaten setempat. 

Pengaturan operasional ini, menurut dia, sangat penting guna mencegah adanya kendaraan tambang batu bara melintasi jalan pada pagi dan siang hari.

Selama ini, kata Sanusi Pane, masyarakat banyak yang mengeluhkan aktivitas ratusan kendaraan pengangkut batu bara dari Jambi menuju Kota Bengkulu.

"Mereka terlambat masuk kerja karena adanya konvoi kendaraan tambang itu," ujar wakil rakyat ini.

Selain itu, lanjut dia, kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas, bahkan kendaraan pengangkut batu bara juga sering mengalami kecelakaan akibat kelebihan muatan atau sopir yang tidak menguasai medan jalan sehingga jatuh korban dari warga maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri menyatakan bahwa pihaknya pada tanggal 17 April 2025 sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

Pada pertemuan itu, Bupati sudah menyampaikan dampak aktivitas kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi Kabupaten Rejang Lebong sejak beberapa tahun belakangan.

"Di samping merusak jalan, aktivitas kendaraan ini juga sering memicu kecelakaan lalu lintas dan lainnya," kata Bupati.

Hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI, pihaknya akan segera membuat surat resmi kepada BKT Kemenhub RI untuk meminta melakukan kajian dan rekomendasi kebijakan terkait dengan pengaturan operasional angkutan batu bara yang melintas di kabupaten ini.

  • Butuh Aturan Jam Operasional Truk Batu Bara

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

500 Pendaki Tim Ekspedisi 81 akan Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Arjuno

Meriahkan HUT RI, Kemenbud Gelar Cultural Fair Day, Sajikan Ragam Produk dan Karya Budaya

Kematian Arsitek Ekonomi Zhu Rongji Membuka Fase 'Superpolitik' Tiongkok

Pascagempa M6,4 di Simalungun, KAI Divre Sumut Pastikan Jalur Kereta Api Aman

Setu Babakan Adakan Pameran Temporer Tahunan, Hidupkan Mainan Tradisional Betawi

Polisi Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Ditangkap

73 Paskibraka Sulsel Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI.

Dua Pos Lantas Surabaya Diduga Dilempar Molotov, Polisi Amankan Seorang Pria.

Bantuan Sembako Presiden Prabowo Tiba di Maumere untuk Warga Terdampak Gempa.

Karhutla Melanda Hutan Lindung Bangka, Manggala Agni Bergerak Padamkan Api.

Gempa Bumi Guncang NTT, Pemprov Tetapkan Tanggap Darurat hingga 28 Agustus 2026.

Melestarikan Budaya Betawi, Setu Babakan Hadirkan Kembali Permainan Tradisional.

Dua Siswa Olimpiade Sains Papua Pegunungan Raih Beasiswa ke IPB dan SMA Taruna Surabaya.

Menuju Pemilu 2029, Voxstream dan ADKASI Bahas Sinergi Politik Berbasis Data

Gempa Bumi M6,1 Melanda Lepas Pantai Vanuatu di Pasifik Selatan

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT.

Myanmar akan Pulangkan 300.000 Pengungsi Rohingya ke Rakhine Setelah Kondisi Keamanan Membaik

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Penyebab Meninggalnya Runner-up Miss Grand Indonesia 2025 Masih Misteri

Semarak HUT ke-81 RI! Pemerintah Siapkan Ragam Kegiatan Meriah untuk Rakyat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.