Hilirisasi Nikel Bikin Indonesia Kuasai 41 Persen Produksi Dunia, Ini Tantangannya
Selasa, 29 Sep 2026, 04:02 WIBJakarta - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi telah mendorong perubahan posisi Indonesia dalam industri nikel global, dari sebelumnya sebagai pengekspor bijih menjadi salah satu pusat produksi olahan nikel dunia.
" Peningkatan pangsa pasar nikel olahan Indonesia menunjukkan kebijakan larangan ekspor bijih berhasil menarik investasi smelter sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Indonesia juga telah berubah dari pengekspor bijih menjadi pusat produksi olahan," ujar Yusuf dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (28/9).
Menurut dia, perkembangan industri pengolahan nikel dalam satu dekade terakhir membuat Indonesia menggeser Tiongkok sebagai produsen nikel olahan terbesar di dunia. Pangsa produksi nikel olahan Indonesia meningkat dari sekitar satu persen menjadi 41 persen dari total produksi dunia.
Peningkatan tersebut memberikan posisi tawar yang semakin besar bagi Indonesia di pasar global. Karena itu, Yusuf menilai kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam mengatur produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi penting untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Menurut Yusuf, pengendalian produksi dapat membantu menjaga harga nikel sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara. Namun, penetapan kuota harus mempertimbangkan kebutuhan bahan baku industri pengolahan agar operasional smelter di dalam negeri tetap berjalan optimal.
"Pengurangan volume dapat meningkatkan penerimaan negara jika mampu mengangkat harga, tetapi kuota tidak boleh terlalu ketat hingga smelter kekurangan bahan baku," ujarnya.
Yusuf mengatakan manfaat hilirisasi sejauh ini terlihat dari peningkatan investasi, ekspor, penerimaan negara, serta penciptaan lapangan pekerjaan di kawasan industri.
Meski demikian, peningkatan kapasitas produksi perlu diikuti kebijakan yang tepat agar manfaat tersebut tidak berhenti pada peningkatan volume produksi. Menurut dia, pengendalian produksi, insentif fiskal yang terarah, serta peningkatan standar lingkungan dan ketenagakerjaan diperlukan untuk memperkuat manfaat hilirisasi.
"Pangsa 41 persen merupakan modal tawar yang besar, tetapi baru menjadi kekuatan ekonomi jika Indonesia menguasai teknologi, memperluas pembeli, menjaga harga, dan mempertahankan lebih banyak nilai tambah di dalam negeri," kata Yusuf.
Rantai Pasok
Sementara itu, Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Suhasman menilai peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi industri pertambangan dan mineral dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Indonesia.
"Pengembangan industri pengolahan menjadi bagian penting agar komoditas mineral dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih tinggi sebelum dipasarkan," kata Suhasman.
Ia mengatakan Indonesia memiliki sejumlah komoditas mineral strategis, antara lain nikel, tembaga, bauksit, emas, dan timah. Potensi tersebut dapat menjadi modal untuk memperkuat rantai pasok industri sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
Menurut Suhasman, pengelolaan sumber daya mineral tidak cukup hanya bertumpu pada kegiatan ekstraksi. Hilirisasi perlu mendorong keterkaitan antara sektor pertambangan dengan industri pengolahan dan manufaktur agar manfaat sumber daya mineral dapat menjangkau sektor ekonomi yang lebih luas.
"Hilirisasi juga membuka ruang bagi terbentuknya keterkaitan antara sektor pertambangan dengan industri pengolahan dan manufaktur sehingga manfaat sumber daya mineral dapat menjangkau kegiatan ekonomi yang lebih luas," katanya.
Di sisi lain, Suhasman menilai tarik-menarik antara kepentingan ekonomi dan lingkungan masih menjadi salah satu persoalan dalam pengembangan industri pertambangan.
Karena itu, peningkatan nilai ekonomi dari hilirisasi perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab pengelolaan lingkungan dan pemberian manfaat sosial bagi masyarakat di sekitar kawasan pertambangan dan industri pengolahan.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.