Perkuat Toleransi, Kemenag Kembangkan Peta Jalan Moderasi Beragama

Sabtu, 19 Apr 2025, 11:00 WIB

JAKARTA - Kementerian Agama tengah mengembangkan Peta Jalan Moderasi Beragama. Menitikberatkan pada upaya memperkuat nilai toleransi, harmoni, dan kerukunan di Indonesia.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan hal tersebut saat membuka rapat pembahasan yang diinisiasi Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajak) Pembangunan Agama di Tangerang Selatan melalui Zoom Meeting, Rabu (16/4).

Ket. Foto: Rapat pembahasan yang diinisiasi Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajak) Pembangunan Agama di Tangerang Selatan, Rabu (16/4). — Sumber: Kemenag RI

“Ini nanti akan menjadi guideline bagi kita bersama agar Moderasi Beragama bukan sekadar sebuah konsep. Tetapi mampu dilaksanakan dengan ukuran, takaran, dan indikator yang tegas dan jelas,” ujarnya seperti disiarkan situs web Kementerian Agama.

Ia menjelaskan hasil pengembangan Peta Jalan Moderasi Beragama ini akan menjadi panduan bagi berbagai pihak, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pendidik, tokoh agama, hingga masyarakat umum, dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, Kemenag sekarang memiliki program prioritas, yakni Beragama Berdampak. Sehingga jika dilihat secara mendalam pada Asta Protas Kemenag maka Moderasi Beragama tidak tampak dalam konteks secara tekstual.

“Akan tetapi, tergantikan oleh kerukunan umat beragama. Ini dalam pemahaman kita bahwa Bapak Menteri ingin konsep Moderasi Beragama tidak berhenti pada pengokohan konsep-konsep, penajaman nilai-nilai. Tetapi sudah memberikan dampak pada kerukunan umat beragama,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia memberi pesan khusus tentang pentingnya menyusun peta jalan moderasi beragama dengan berlandaskan pada nilai-nilai kebaikan dan kebenaran.

“Penyusunan Peta Jalan Moderasi Beragama ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Kemenag yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan praktik beragama yang moderat di tengah masyarakat multikultural,” tuturnya.

“Moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama. Tetapi mengajak masyarakat untuk memahami dan menjalankan agama dengan cara toleran, inklusif, dan damai,” sambungnya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.