Wali Kota Semarang Agustina Minta Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan karena Tunggakan Biaya Pendidikan
Jumat, 18 Apr 2025, 13:25 WIBSEMARANG â Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi semua kalangan.
Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui dorongan kepada sekolah swasta untuk menyerahkan ijazah siswa yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan komitmennya saat menghadiri acara Deklarasi Penyerahan Ijazah yang Belum Diambil di SMP PGRI 01 Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/4) kemarin.
Dalam acara tersebut, sebanyak 37 sekolah swasta dari jenjang TK hingga SMP menyatakan bersedia menyerahkan ijazah siswa secara cuma-cuma, tanpa menuntut pelunasan tunggakan.
Agustina memberikan apresiasi atas langkah mulia ini. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat mendukung program 100 hari pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Iswar, terutama dalam sektor pendidikan.
âIni bentuk kepedulian luar biasa dari sekolah swasta untuk mendukung hak anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang setara. Mereka tidak mempersulit pengambilan ijazah meskipun ada tunggakan,â ujarnya.
Mayoritas sekolah yang tergabung dalam deklarasi ini berada di bawah naungan PGRI, yang menurut Agustina, dikelola oleh para pendidik yang memahami pentingnya keberlanjutan pendidikan anak-anak.
Data dari Dinas Pendidikan Kota Semarang mencatat bahwa saat ini terdapat 407 sekolah swasta yang masih menahan ijazah siswa akibat tunggakan biaya.
Total ijazah yang belum diserahkan mencapai 10.332 lembar. Dari jumlah itu, 37 sekolah sudah lebih dulu mengambil langkah untuk menyerahkan ijazah tanpa syarat pembayaran.
âSekolah-sekolah ini bahkan tidak meminta bantuan dana dari pemerintah, mereka rela menyerahkan ijazah tanpa kompensasi apa pun,â ungkap Agustina.
Bagi sekolah lainnya yang belum bisa mengikuti langkah serupa, Pemkot Semarang akan melakukan pendekatan bertahap.
Pemerintah juga sedang merancang skema penyelesaian tunggakan biaya sekolah melalui dana APBD dan dukungan CSR dari dunia usaha.
âKami sedang menyusun Forum CSR. Salah satu fokusnya adalah pembiayaan untuk sekolah swasta agar bisa meringankan beban orang tua siswa yang tidak mampu,â jelasnya.
Agustina menegaskan bahwa hampir semua siswa yang belum mengambil ijazah berasal dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, ia meminta sekolah bisa bersikap bijak dan melihat kondisi sosial para siswa.
âJangan sampai karena tidak punya uang, anak-anak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Ijazah adalah hak mereka,â tegasnya.
Selain itu, Pemkot Semarang juga berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sekolah swasta agar anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa tetap mengenyam pendidikan yang layak.
Upaya ini merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang untuk memastikan tidak ada lagi anak yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, turut menyatakan harapan agar lebih banyak sekolah swasta mengikuti jejak 37 sekolah yang sudah mendeklarasikan penyerahan ijazah.
âLangkah ini bukan hanya soal dokumen, tapi soal masa depan anak-anak. Kami berharap semakin banyak sekolah yang tergerak untuk melakukan hal serupa,â ujarnya.
Bambang juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan terus menjamin akses pendidikan untuk seluruh anak di kota ini.
- Sekolah Swasta
- Pemkot Semarang
- Tak Tahan Ijazah
Redaktur: Sriyono
Penulis: Henri pelupessy
Berita Terkait:
-
Harga Pangan Hari Ini, Bapanas: Cabai Rawit Rp58.936/Kg, Bawang Merah Rp48.255/Kg
-
Pemanfaatan limbah logam menjadi kerajinan bernilai ekspor
-
Bapenda Singkawang Buka Layanan Pajak Keliling di Arena PKD 2025
-
Berikut 40 Sekolah Swasta Masuk Daftar Penerima Bantuan PSPS dari Pemprov DKI
-
NBA Terapkan Format Baru Gelaran Semifinal Emirates Cup 2026
-
Keluarga Besar Lanud Sultan Hasanuddin Nonton Bersama Film BELIEVE
-
Kepala Daerah Harus Tegas Tertibkan TPS Liar Jika Ingin Dapat Adipura
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.