Pemkab Tangerang Beri Alat Tangkap Ikan, Mesin Kapal, dan BPJS ke Nelayan

Jumat, 18 Apr 2025, 17:05 WIB

KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, memberikan bantuan berupa 4.272 unit alat penangkap ikan dan 16 unit mesin kapal untuk mendukung produksi nelayan di daerah tersebut.

“Bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan hasil tangkap, taraf hidup, dan penghasilan para nelayan," kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Jumat (18/4).

Ket. Foto: Bantuan untuk nelayan di Kabupaten Tangerang, Banten. — Sumber: antara foto

Ia mengatakan, selain menyalurkan bantuan alat penangkap ikan, pihaknya juga memberikan 11 unit kapal berukuran 5 GT, 11 paket bagan apung untuk 38 kelompok nelayan, serta penyerahan simbolis kartu peserta baru BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 nelayan.

Menurutnya, bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemkab Tangerang dalam mendukung sektor perikanan, khususnya dalam meningkatkan hasil tangkapan dan taraf hidup nelayan.

Dia menekankan bahwa nelayan adalah pejuang ekonomi keluarga yang tak kenal lelah melaut demi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Oleh karena itu, bantuan tidak hanya berupa sarana fisik, tapi juga perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita ingin nelayan merasa aman dan terlindungi saat bekerja. Adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan dan kesejahteraan mereka," ucapnya.

Ia mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di sektor perikanan untuk menjaga kelestarian laut dan terus bersinergi demi kemajuan perikanan di Kabupaten Tangerang.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perikanan dan semua pihak yang telah berkontribusi. Mari bersama-sama kita majukan sektor perikanan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kita tercinta," ungkap dia.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.