Pakar Sebut Perubahan Kebijakan Pendidikan Hal yang Biasa

Jumat, 18 Apr 2025, 22:54 WIB

JAKARTA - Pakar pendidikan, Doni Koesoema, menyebut perubahan kebijakan pendidikan adalah hal yang biasa. Menurutnya, setiap menteri baru, temasuk di bidang pendidikan kemungkinan besar akan membawa kebijakan yang baru.

"Di dalam dunia pendidikan apalagi. Kita pasti nanti akan bertemu dengan menteri yang lain yang akan merubah kebijakan," ujar Doni, dalam siaran Youtube-nya, yang diakses Jumat (18/4).

Ket. Foto: Pakar pendidikan, Doni Koesoema. — Sumber: Tangkapan layar Youtube Doni Koesoema

Dia menekankan, sangat penting bagi semua pihak untuk mampu menyikapi perubahan tersebut dengan bijak. Menurutnya, jika perubahan kebijakan merupakan hal positif seperti penjurusan SMA dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang diusung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, maka perlu didukung, begitu juga sebaliknya.

"Kita harus belajar melihat apakah perubahan ini menuju ke arah kebaikan atau tidak. Kalau itu tidak baik, berilah kritik dan masukan," jelasnya.

Doni menilai, rencana pemerintah mengembalikan penjurusan SMA merupakan upaya untuk menyesuaikan dengan kebijakan Tes Kompetensi Akademik (TKA). TKA sendiri merupakan program evaluasi belajar murid seperti Ujian Nasional (UN).

"Sebenarnya yang menjadi fokus itu bukan sistem penjurusannya. Sebenarnya ingin mengintrodusir kebijakan baru yang disebut Tes Kompetensi Akademik," katanya.

Dia menjelaskan, pada rezim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek), kebijakan UN dihapus dan diganti dengan Asesmen Nasional (AN). Padahal, secara jenisnya, AN hanya survei dan tidak bisa menggantikan UN yang merupakan proses evaluasi belajar.

Doni menilai, TKA memiliki nilai positif karena tidak menjadi penentu kelulusan siswa, tapi dapat menjadi instrumen penerimaan mahasiswa baru. Dengan demikian, tindak kecurangan seperti pemalsuan nilai tidak akan terjadi dan guru serta siswa juga tidak akan terbebani.

"Amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan bahwa harus ada ujian untuk menilai hasil belajar peserta didik oleh lembaga yang mandiri dan independen," ucapnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.