Bantul Siapkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di 75 Kalurahan
Jumat, 18 Apr 2025, 18:50 WIBBANTUL â Pemerintah Kabupaten Bantul mulai mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Targetnya, 75 kalurahan di Bantul akan memiliki koperasi berbasis masyarakat tersebut.
âKami menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyukseskan program Satu Desa, Satu Koperasi, yaitu Koperasi Desa Merah Putih. Maka di Bantul, yang memiliki 75 kalurahan, artinya harus terbentuk 75 KDMP,â ujar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam forum penyerapan aspirasi dan pengarahan di ruang rapat Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Rabu (16/4/2025).
Bupati Halim menyampaikan bahwa komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurutnya, Gubernur mendorong seluruh kabupaten dan kota di wilayah DIY untuk segera menindaklanjuti instruksi presiden tersebut.
âKarena ini merupakan perintah langsung dari Presiden, maka Kabupaten Bantul tentu akan menjalankannya. Ngarso Dalem Sri Sultan juga sudah menyampaikan agar semua pemerintah daerah di DIY segera menyiapkan langkah-langkah konkret,â tambah Halim.
Terkait model kelembagaan, Bupati membuka dua opsi. Pemerintah kalurahan bisa membentuk koperasi baru, atau mengalihkan fungsi Koperasi Unit Desa (KUD) yang telah ada menjadi KDMP. Menurutnya, KUD masih memiliki aset yang bisa dioptimalkan, meski kinerjanya selama ini belum maksimal.
âKalau KUD bisa diakuisisi menjadi KDMP, tentu akan lebih efisien. Saya juga merekomendasikan agar seluruh perangkat kalurahan, termasuk lurah dan pamong, bergabung menjadi anggota koperasi. Ini akan memperkuat dukungan lokal,â jelasnya.
Ia menambahkan, dukungan anggaran dari berbagai level pemerintahan, mulai dari APBN, APBD DIY, hingga APBD Kabupaten, dapat memperkuat keberadaan koperasi jika dikelola secara tepat.
âDengan dukungan fiskal dari berbagai sumber, kalurahan harus menunjukkan komitmennya. Sepanjang tidak ada aturan yang melarang, saya sarankan lurah dan pamong menjadi anggota aktif KDMP,â tegas Bupati.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa koperasi bukan sekadar organisasi, melainkan lembaga bisnis yang harus dijalankan dengan perencanaan matang dan orientasi profit yang jelas.
âInti koperasi itu bisnis. Jadi jangan sampai hanya formalitas berdiri tapi tidak ada kekuatan usaha yang menopangnya. Ini yang harus kita siapkan dari awal,â tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Fenty Yusdayati, menyampaikan bahwa belum semua KUD siap bertransformasi menjadi KDMP. Proses diskusi masih berlangsung di tingkat kalurahan.
âPara lurah sedang membahas kemungkinan tersebut. Ada waktu khusus yang diberikan untuk menyampaikan keputusan masing-masing. Kalau KUD tidak siap beralih, maka bisa jadi dilakukan kerja sama dengan koperasi lain di desa yang sama,â terang Fenty.
Ia juga menuturkan bahwa koperasi yang akan terbentuk nantinya wajib memiliki sejumlah unit usaha inti, antara lain: kantor koperasi, layanan simpan pinjam, gudang logistik, apotek desa, klinik kesehatan, hingga penyediaan sembako melalui kios koperasi.
- Koperasi Merah Putih
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Pendampingan operasional Koperasi Merah Putih di Sultra
-
Koperasi Merah Putih Berisiko Tinggi Jadi Ladang Korupsi Baru
-
Pulau Kecil, Gaung Besar: Kongsi Jadi Primadona di Course Internasional
-
Bank Mandiri Komitmen Bangun Ekonomi Desa Lewat Dukungan terhadap Koperasi Merah Putih
-
Koperasi Merah Putih di Jawa Timur
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Luncurkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih
-
Pemkab Soppeng dan Maros Komitmen Kawal Koperasi Merah Putih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.