Menag Nasaruddin Umar akan Membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
Kamis, 17 Apr 2025, 12:30 WIBJAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat.
Lembaga ini akan melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.
âInsya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,â ungkap Menag dalam FGD (Focus Group Discussion) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang disiarkan situs web Kemenag RI, di Jakarta, Rabu (16/4).
Menag menegaskan potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola secara optimal. Padahal dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan bahwa potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank dapat mencapai Rp320 triliun.
âDiperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun," ujarnya.
Hal itu belum menghitung potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan. âItu bisa lebih dari Rp320 triliun,â katanya. Selain itu, ada wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun.
Menteri Agama dalam forum itu juga berbagi cerita tentang hasil kunjungan kerjanya ke Yordania. Menag bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki.
Menag lalu menjelaskan data-data yang didapat dan membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan sejumlah. Ia menyampaikan bahwa negara-negara dengan jumlah penduduk kecil memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar.
âYordan, zakat itu 20 Miliar Dinar per tahun. Tapi Wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan,â ujarnya.
Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infaq dan sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah). Kepada Baznas, Meneg berpesan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infaq dan sedekah.
âTeman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimaan caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infaq dan sedekah,â jelasnya.
Menteri Agama menegaskan bahwa pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.
âTidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang ya kan. Nah, membutuhkan dana sekitar 24 triliun. Separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia,â pungkasnya.
- pengelolaan dana
- Menag Nasaruddin Umar
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Prabowo Terima Medali Kehormatan Tertinggi Yordania, Raja Abdullah: “Anda Sahabat Lama Saya”
-
Menag: Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp500 Ribu
-
Menag Nasaruddin Umar: 'Istiqlal' adalah Simbol Kemerdekaan dari Penjajahan dan Kedzaliman
-
Kanwil Imigrasi NTT Gagalkan Keberangkatan WNA Tiongkok ke Australia
-
Putin Tegaskan: Rusia Dukung Nuklir Damai Iran, Tapi Tolak Senjata Nuklir
-
Sebanyak 28 RT dan 46 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Rekomendasi Empat Atlet Naturalisasi Sepak Bola Putri Disetujui Komisi X
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.