Dana Desa Direformulasi, Kopdes Merah Putih Jadi Sasaran Penguatan
Rabu, 16 Apr 2025, 20:06 WIBJAKARTA â Anggaran untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sangat besar. Terlebih lagi, saat ini pemerintah tengah melakukan efiensi anggaran guna menciptakan APBN yang sehat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.
Guna menutupi kekurangan anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih, pemerintah memiliki inisiatif untuk mengambil alokasi dari dana desa. Sebab, alokasi dana desa selama ini sangat besar dan belum digunakan secara maksimal.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi membuka peluang reformulasi atau perumusan ulang dana desa untuk pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan selesai dibentuk pada Juli.
âDari APBN itu nanti mungkin akan ada reformulasi dari dana desa, itu salah satunya,â ucap Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert HO Siagian di Jakarta, Rabu (16/4).
Herbert menyampaikan selama sepuluh tahun, berjalan program Rp1 miliar untuk satu desa. Dengan jumlah desa yang sekitar 70 - 75 ribu desa, terdapat lebih dari Rp70 triliun yang dapat dituai dari reformulasi dana desa.
âKalau hanya Rp70 triliun per tahun, kayaknya itu kurang. Karena kalau angka yang Rp3 miliar - Rp5 miliar per koperasi, itu kan diperlukan sekitar Rp300 triliun - Rp400 triliun,â ucapnya.
Karena itu, selain reformulasi dana desa, pemerintah juga akan mendorong CSR perusahaan dan himpunan bank milik negara (Himbara) untuk turut mendukung pembentukan 80 ribu koperasi, melalui skema-skema pembiayaan.
Akan tetapi, pemerintah belum menentukan bank mana yang akan terlibat dalam pembentukan 80 ribu koperasi tersebut.
âYang pasti butuh pembiayaan. Kalau tidak ada pembiayaan, tidak ada koperasi,â kata Herbert.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebutkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan anggaran sekitar Rp400 triliun.
Budi menyebutkan setiap desa akan mendapat dana untuk koperasi sebesar Rp5 miliar, di mana pengelolaannya akan berada di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kalau misalnya 80 ribu kali Rp5 miliar itu (anggaran), Rp400 triliun. Soal ngomong anggaran, soal dana nanti yang lebih baik ngomong ke Menteri Keuangan sama BUMN," ujar Budi di Jakarta, Kamis (10/4).
Koperasi Desa Merah Putih juga disebut memiliki potensi perputaran uang hingga mencapai Rp2.000 triliun, yang diyakini dapat memperkuat ekonomi lokal serta pemberdayaan masyarakat desa.
Angka perputaran uang itu baru mencakup sektor konsumsi, dan jika desa tersebut bergerak di sektor produksi, potensi perputaran uang bisa meningkat 2 hingga 3 kali lipat, mencapai Rp1.500 triliun bahkan Rp2.000 triliun.
- Dana Desa
- Koperasi Merah Putih
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov DKI Ajak Warga Ramaikan Mal saat Imlek, Transaksi Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun
-
Indonesia hingga Jepang Diselidiki AS atas Dugaan Praktik Dagang Tidak Sehat
-
Masuk 40 Film Terlaris 2025, Predator: Badlands Masih Butuh $170 Juta untuk Impas
-
Musim 2025 Jadi Titik Terendah, Tsitsipas Nyaris Gantung Raket
-
PT KAI Raih Penghargaan Transportasi di Ajang Indonesia Kita Awards 2025
-
Menkeu Purbaya Tanggapi soal Rumah Aman di Kasus Bea Cukai
-
FertInnovation Challenge 2025, Ajang Serap Gagasan Transformatif dari Inovator Eksternal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.