Pakar Otomotif: Relaksasi TKDN Perlu Diimbangi dengan Investasi Litbang dan Pendidikan

Selasa, 15 Apr 2025, 22:30 WIB

Jakarta - Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai rencana kebijakan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perlu diimbangi dengan investasi antara lain pada bidang penelitian dan pembangunan (litbang) serta pendidikan.

“Kebijakan relaksasi TKDN ini perlu diimbangi dengan langkah-langkah proaktif, untuk membangun pondasi industri yang kuat dan inovatif,” kata Yannes Martinus Pasaribu kepada ANTARA, Selasa (15/4).

Ket. Foto: Arsip foto - Pekerja menyelesaikan perakitan mobil merek Geely dalam pabrik di kota Xi'an, provinsi Shaanxi, China, Senin (14/10/2024). — Sumber: ANTARA/Desca Lidya Natalia

Langkah-langkah konkret dan proaktif tersebut diperlukan agar Indonesia tidak hanya menjadi tempat penjahitan berbagai pabrikan otomotif yang memiliki fasilitas produksi di Indonesia.

Yannes berpendapat bahwa pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan industrialisasi yang komprehensif agar industri otomotif memiliki daya saing jangka panjang yang berkelanjutan. Tujuan tersebut dinilai dapat diraih dengan melakukan investasi strategis dalam sektor litbang, pendidikan dan transfer teknologi.

“Padahal kita punya banyak perguruan tinggi teknik yang berkelas dunia dan punya banyak sekali Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan politeknik yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dengan teknologi produksi terbaru,” ujar dia.

Pemerintah memberlakukan TKDN minimum 40 persen untuk sebuah produk demi memberdayakan industri dalam negeri agar lebih kuat dan kompetitif.

Penerapan TKDN membawa banyak manfaat. Selain membantu mengurangi ketergantungan pada impor, kebijakan tersebut juga menyerap lebih banyak tenaga kerja, menghemat devisa negara, dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional, Selasa (8/4) meminta menteri menentukan aturan TKDN supaya menjadi lebih fleksibel demi menjaga daya saing sektor perindustrian Indonesia. Dia menilai mekanisme penerapan TKDN bisa diubah, salah satunya dengan pemberian insentif.

Mengenai kekhawatiran pengembangan produk di dalam negeri, Presiden Prabowo menilai hal dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pengembangan sumber daya manusia terutama pada sisi pendidikan, termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

  • Kebijakan TKDN Indonesia

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.