Ada Apa KPK Geledah Kantor KONI Jatim?
Selasa, 15 Apr 2025, 16:46 WIBSURABAYA - Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (15/4), melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya.Â
Penggeledahan dimulai sejak sekitar pukul 09.00 WIB, dan masih berlangsung hingga lebih dari pukul 15.00 WIB, Â dengan sejumlah aparat Brimob dengan senjata laras panjang melakukan pengamanan.
Pada Senin, KPK menggeledah dua rumah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2019-2024 La Nyalla Mahmud Mattalitti, pernah menjadi Wakil Ketua KONI Jatim (2010-2019), di kawasan Wisma Permai Barat, Surabaya.Â
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
"Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim. Untuk detil lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai,â katanya.
Diketahui kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022, telah menyeret Kusnadi, Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024,yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur. Kasus itu juga menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim lainnya.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.