Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Harus Mengutamakan Korban

Minggu, 13 Apr 2025, 22:33 WIB

JAKARTA - Penanganan kasus kekerasan seksual harus mengutamakan kondisi korban. Koordinator Lingkar Studi Feminis, Eva Nurcahyani, mengatakan tiap tahapan penanganan kasus harus berdasarkan persetujuan korban.

"Penting untuk kita juga peka terhadap kondisi secara psikologis korban," ujar Eva, dalam diskusi publik, di Jakarta, Minggu (13/4).

Ket. Foto: Diskusi publik membahas kekerasan seksual di institusi pendidikan, di Jakarta, Minggu (13/4). — Sumber: Muhamad Marup

Dia mengajak masyarakat untuk tidak terlalu bersikap seperti pahlawan. Termasuk dalam memviralkan atau mendorong korban bicara tanpa persetujuan.

"Terkadang kita bersikap seperti hero, bahwa oke gue memang aktif sebagai apa ya, mungkin aktivis atau mungkin sebagai orang yang memang pro-korban dan lain sebagainya, tanpa kita melihat bagaimana kondisi korban," jelasnya.

Eva mengungkapkan, relasi kuasa jadi penyebab kasus kekerasan seksual berulang, terutama di institusi pendidikan. Menurutnya, relasi kuasa ditemukan di semua jenjang pendidikan.

Dia menyebut, sistem pendidikan di Indonesia sangat maskulin. Kondisi tersebut tidak hanya membuat kasus kekerasan seksual berulang, tapi juga terjadi pembungkaman kasus.

"Kultur dan budaya yang maskulin itu juga menjadi salah satu penyebab kenapa adanya kekerasan seksual dan juga bahkan kasusnya itu dibungkam," katanya.

Sebagai informasi, kasus kekerasan seksual menjadi masalah yang kerap berulang di institusi pendidikan. Terbaru, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) terbukti melakulan kekerasan seksual kepada mahasiswa.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Chatarina Muliana Girsang, mengatakan, kampus berperan penting mencegah kekerasan seksual. Menurutnya, pimpinan kampus yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan kampus menjadi ruang belajar yang aman bebas dari segala bentuk kekerasan bagi semua warga kampus.

"Tentu saja kementerian tidak bisa menjamin hal tersebut tidak akan terulang, karena sesuai otonomi perguruan tinggi, maka pimpinan kampus yang memiliki tanggung jawab," ucapnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.