Indonesia Dapat Tambahan Kuota Petugas Haji

Minggu, 13 Apr 2025, 19:42 WIB

JAKARTA - Indonesia dapat tambahan kuota petugas haji 2025. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar tambahan kuota haji sudah disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk e-Hajj," ujar Menag, dalam keterangan resminya, Minggu (13/4).

Ket. Foto: Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. — Sumber: Istimewa

Dia menjelaskan, Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1 persen dari total kuota jemaah haji atau sebanyak 2.210 petugas dari 221.000. Indonesia mendapatkanbalokasi tambahan petugas haji sebesar 1 persen.

"Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jemaah haji," jelasnya.

Menag mengungkapkan, sejak awal, pihaknya menyampaikan ke Arab Saudi bahwa tambahan petugas ini sangat penting. Dia mengapresiasi pemerintah Arab Saudi yang sudah menyetujui permintaan tersebut.

Dia menjelaskan, petugas haji akan memberikan layanan dan membantu jemaah. Hal itu akan ikut membantu petugas Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

"Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jemaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya," katanya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Hilman Latief menambahkan, pihaknya akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas haji ini pada pos-pos layanan yang dibutuhkan. Sebagai contoh, sementara ini, petugas yang menyertai jemaah dalam penerbangan (kelompok terbang atau kloter) baru teralokasikan tiga orang per kloter, padahal biasanya lima orang.

"Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya," ucapnya.

Saat ini, lanjut Hilman, pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi petugas berdasarkan kuota awal. Untuk proses bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dilakukan dari 14 - 20 April 2025.

"Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji," terangnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.