DLH: Produksi sampah organik di Banjarmasin capai 300 ton per hari

Minggu, 13 Apr 2025, 22:25 WIB

Banjarmasin - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Alive Yoesfah Love menyampaikan bahwa produksi sampah organik di kota ini lebih dari 300 ton per hari.

"Sekitar 52 persen produksi sampah di kota ini jenis organik," ujarnya di Banjarmasin, Minggu (13/4).

Ket. Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Alive Yoesfah Love. — Sumber: ANTARA/Sukarli

Menurut dia, total produksi sampah di Kota Banjarmasin sekitar 600 ton lebih per hari dengan jumlah penduduk lebih dari 700 ribu jiwa.

"Jadi, banyak sampah bekas makanan dan lainnya yang jenis organik dari masyarakat," tuturnya.

Sedangkan sampah lainnya, seperti botol plastik hanya sekitar 12 persen, sisanya sampah seperti kantong plastik dan lainnya.

"Jadi, jika kita bisa mengelola sampah organik ini dengan maksimal, kita bisa mengurangi darurat sampah saat ini," ujarnya.

Alive menyatakan, gerakan pengolahan sampah organik untuk dijadikan kompos sedang digencarkan, di mana masyarakat diminta melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS).

"Saat ini sudah ada kemajuan untuk pemilahan sampah di tingkat kelurahan, dengan adanya rumah pilah," ujarnya.

Menurut Alive, Kota Banjarmasin saat ini terus berjuang untuk keluar dari darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada 1 Februari 2025.

Selain melakukan upaya pemilahan sampah tersebut, pengiriman sampah ke TPAS Banjabakula di Kota Banjarbaru terus dimaksimalkan.

"Saat ini kita bisa mengirim sampah ke TPAS Banjabakula sekitar 300 ton," ujarnya.

Untuk tumpukan sampah yang masih terlihat di beberapa titik, menurut Alive, akan segera ditangani.

"Kita harus bersama-sama untuk penanganan darurat sampah ini. Kami minta masyarakat mendukung program pilah sampah dari rumah," katanya.

Sebagaimana diketahui, TPAS Basirih milik Pemkot Banjarmasin mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup berupa penutupan sejak 1 Februari 2025 hingga kini, karena masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).

Sanksi tersebut membuat di Kota Banjarmasin banyak timbunan sampah atau tidak terangkut di tempat pembuangan sementara (TPS), karena produksi sampah di kota ini setiap hari mencapai lebih dari 600 ton.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.