Siswa Tidak Wajib Ikut TKA

Jumat, 11 Apr 2025, 21:16 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak wajib diikuti siswa. TKA Juga tidak akan menjadi penentu kelulusan.

Dia menjelaskan, siswa yang memilih mengikuti TKA akan mendapat nilai tambah. Nilai TKA bisa digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi.

Ket. Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. — Sumber: Muhamad Marup

"Bahkan, tahun depan, sedang kami jajaki, TKA itu nanti akan menjadi bagian dari tes masuk perguruan tinggi. Jadi kalau nilai TKA-nya bagus, dia bisa masuk tanpa tes, sehingga perguruan tinggi tidak perlu menyelenggarakan tes," ujar Mu'ti, saat berdiskusi dengan media, di Jakarta, Jumat (11/4).

Dia menjelaakan, TKA sebagai pengganti ujian nasional ini diselenggarakan karena perguruan tinggi kerap kali kesulitan menilai calon mahasiswa baru karena tidak ada penilaian akademik secara individual. Selain itu, sistem asesmen nasional memunculkan fenomena "sedekah nilai" oleh guru-guru di sekolah agar lulusannya banyak yang masuk perguruan tinggi jalur prestasi.

"Ada murid nilai Bahasa Inggrisnya 100. Tapi ketika dites, nilai tersebut tidak sesuai dengan kemampuannya," jelasnya.

Sebagai informasi, TKA dijadwalkan mulai pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/SMK karena berdekatan dengan masa-masa pendaftaran mahasiswa baru jalur prestasi di perguruan tinggi. Sementara untuk jenjang SD dan SMP, penerapannya akan dimulai pada tahun 2026.

Mu'ti mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir dirinya mendapatkan masukan dari Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). Perguruan Tinggi merasa banyak mahasiswa baru yang diterima di program studi yang tidak sesuai dengan kemampuan akademiknya selama di SMA. 

"Ada mahasiswa yang dia itu IPS tetapi diterima di fakultas kedokteran. Wah itu bisa jadi jebluk dia selama kuliah," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.