KPU Targetkan Pengepakan Logistik PSU Pilkada Serang Selesai dalam Tiga Hari

Jumat, 11 Apr 2025, 15:17 WIB

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menargetkan proses pengepakan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 akan selesai dalam waktu tiga hari.

"Karena logistik semuanya sudah lengkap, jadi mulai hari ini sampai tanggal 13 April proses pengepakan, tiga hari selesai," kata Sekretaris Ade Wahyu Margono, di Serang, Jumat (11/4).

Ket. Foto: Logistik PSU Pilkada Kabupaten Serang, Banten. — Sumber: antara foto

Ia mengatakan pengepakan logistik dilakukan setelah proses sortir dan lipat surat suara di Gudang KPU Kabupaten Serang rampung pada akhir Maret 2025.

Proses pengepakan, kata dia, dibagi menjadi dua yakni untuk logistik di dalam kotak suara berisi surat suara, sampul, formulir, hingga tinta dan di luar kotak suara seperti bilik suara, alat tulis, hingga berbagai tanda pengenal petugas di TPS.

"Mulai dari perakitan, penempelan tandan PSU MK di setiap kotak dan memasukan semua keperluan logistik yang sudah lengkap ada di gudang," katanya.

Setelah seluruh proses pengepakan tuntas, lanjut dia, KPU Kabupaten Serang, segera menyiapkan proses distribusi logistik hingga di TPS yang diperkirakan dilakukan pada H-1 pemungutan suara.

"Untuk distribusi ke masing-masing kecamatan akan dilakukan pada tanggal 14 April setelah itu baru ke TPS. Sesuai regulasi, logistik sudah harus tiba di TPS satu hari sebelum pemungutan suara, yakni, 18 April," katanya.

Ia juga memastikan proses pengepakan dilakukan petugas dengan cermat mengacu tata cara pelaksanaan baku yang disertai mitigasi risiko kesalahan penempatan dan kesalahan jumlah logistik.

Diketahui, PSU Pilkada Kabupaten Serang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 yang bertepatan pada hari Sabtu. Usulan itu disampaikan KPU RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

  • KPU Kabupaten Serang
  • Logistik PSU

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.