Cegah Pendatang Numpang KTP, Jaktim Tertibkan Dokumen Kependudukan

Kamis, 10 Apr 2025, 17:30 WIB

JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur menertibkan dokumen kependudukan untuk mencegah pendatang baru menumpang Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Jakarta.

"Tentunya kita juga ada program penertiban dokumen sesuai domisili untuk menghindari masyarakat yang sengaja pindah ke Jakarta untuk mendapatkan KTP dan fasilitas di Jakarta dan kemudian kembali ke daerah asalnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur Ponirin Ariadi Limbong saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ket. Foto: Sejumlah penumpang berjalan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Senin (7/4). — Sumber: ANTARA/Katriana

Limbong menyebut, tindakan tegas seperti operasi yustisi sudah tidak diberlakukan sejak 2018. Sudin Dukcapil Jaktim juga terus melakukan sosialisasi pentingnya melaporkan diri kepada pendatang baru

"Kami sudah sosialisasikan poin ini juga ke masyarakat, untuk tindak tegas seperti yustisi kami pastikan tidak ada di Jakarta sejak tahun 2018," ujar Limbong.

Selain itu, Limbong menyebut, pelaporan dan penyesuaian data kependudukan sesuai domisili diperlukan agar nomor induk kependudukan (NIK) tak dibekukan.

"Seperti yang tadi saya sampaikan mungkin ketika program penataan dan penertiban, masyarakat seperti ini (pendatang yang numpang KTP) akan terkena untuk NIKnya dinonaktifkan untuk sementara waktu," jelas Limbong.

Adapun pendatang terbagi dua yakni mereka yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asalnya untuk menetap di DKI Jakarta, dan pendatang yang tidak berniat pindah (akan menjadi penduduk nonpermanen di DKI Jakarta).

Mereka perlu melapor diri ke RT/RW dan kelurahan setempat. Khusus bagi yang ingin menetap di Jakarta, pelaporan dan penyesuaian data kependudukan sesuai domisili diperlukan agar nomor induk kependudukan (NIK) tak dibekukan.

Apabila NIK dibekukan, maka yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak bisa mengakses fasilitas perbankan, BPJS dan pendidikan.

Sementara untuk penduduk nonpermanen, pelaporan bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat terkait penduduk di DKI Jakarta.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.