- Home
-
- Megapolitan
-
- Cegah Pendatang Numpang KT...
Cegah Pendatang Numpang KTP, Jaktim Tertibkan Dokumen Kependudukan
Kamis, 10 Apr 2025, 17:30 WIBJAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur menertibkan dokumen kependudukan untuk mencegah pendatang baru menumpang Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Jakarta.
"Tentunya kita juga ada program penertiban dokumen sesuai domisili untuk menghindari masyarakat yang sengaja pindah ke Jakarta untuk mendapatkan KTP dan fasilitas di Jakarta dan kemudian kembali ke daerah asalnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur Ponirin Ariadi Limbong saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Limbong menyebut, tindakan tegas seperti operasi yustisi sudah tidak diberlakukan sejak 2018. Sudin Dukcapil Jaktim juga terus melakukan sosialisasi pentingnya melaporkan diri kepada pendatang baru
"Kami sudah sosialisasikan poin ini juga ke masyarakat, untuk tindak tegas seperti yustisi kami pastikan tidak ada di Jakarta sejak tahun 2018," ujar Limbong.
Selain itu, Limbong menyebut, pelaporan dan penyesuaian data kependudukan sesuai domisili diperlukan agar nomor induk kependudukan (NIK) tak dibekukan.
"Seperti yang tadi saya sampaikan mungkin ketika program penataan dan penertiban, masyarakat seperti ini (pendatang yang numpang KTP) akan terkena untuk NIKnya dinonaktifkan untuk sementara waktu," jelas Limbong.
Adapun pendatang terbagi dua yakni mereka yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asalnya untuk menetap di DKI Jakarta, dan pendatang yang tidak berniat pindah (akan menjadi penduduk nonpermanen di DKI Jakarta).
Mereka perlu melapor diri ke RT/RW dan kelurahan setempat. Khusus bagi yang ingin menetap di Jakarta, pelaporan dan penyesuaian data kependudukan sesuai domisili diperlukan agar nomor induk kependudukan (NIK) tak dibekukan.
Apabila NIK dibekukan, maka yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak bisa mengakses fasilitas perbankan, BPJS dan pendidikan.
Sementara untuk penduduk nonpermanen, pelaporan bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat terkait penduduk di DKI Jakarta.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kejadian Unik, Dua Gajah Menjadi Warga Kehormatan dan Diberi KTP
-
Aryna Sabalenka Raih Kemenangan di Awal Australian Open 2026
-
Mendag Buka Data: Ribuan Pengaduan Konsumen Jadi Alarm Perdagangan Nasional
-
Imlek Festival 2026 Bareng Ramadan, Merayakan Tahun Baru dengan Serukan Keberagaman
-
Bapanas Waspadai Permainan Harga Tak Wajar Jelang Ramadan
-
Destinasi Alahan Panjang Curi Perhatian, Wamendagri: Ini Baru Wisata Kelas Dunia!
-
Paus Leo XIV Tekankan Kebutuhan Mendesak Akan Perdamaian
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.