Beli Enam Unit Mobil Dinas Baru Forkopimda, Bupati Situbondo: Mereka Orang yang Harus Punya Fasilitas Lebih

Kamis, 10 Apr 2025, 15:00 WIB

SITUBONDO - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menjelaskan alasan menyetujui pembelian enam unit mobil dinas baru untuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat karena mereka merupakan brand ambassador.

"Saya menganggap beliau-beliau (forkopimda) itu sebagai brand ambassador, yakni orang yang harus punya fasilitas lebih,” kata Mas Rio, sapaan akrab bupati, kepada wartawan di halaman Kantor Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Kamis (10/4).

Ket. Foto: Pembelian mobil dinas forkopimda Situbondo — Sumber: antara foto

Mas Rio mengatakan bahwa pembelian atau pengadaan mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati, kapolres, komandan Kodim 0823, kepala kejaksaan, dan ketua Pengadilan Negeri Situbondo itu merupakan pengajuan pemerintahan sebelumnya.

Dia juga menceritakan mengenai kendaraan dinas milik jajaran Forkopimda Situbondo yang dinilai tidak layak untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka.

"Saya sendiri baru beberapa hari memakai (kendaraan dinas baru), selama ini saya menggunakan mobil pribadi saya," katanya.

Mas Rio membantah tudingan bahwa dirinya tidak memiliki kepekaan atau sense of crisis dengan pembelian enam unit kendaraan dinas baru senilai Rp3,9 miliar itu karena pemerintah daerah setempat telah memberikan bantuan kepada korban terdampak banjir di Kecamatan Kendit.

"(Korban) terdampak banjir semua sudah kami tangani, memang prosesnya agak lama karena bertepatan cuti bersama," ujarnya.

Pembelian enam unit mobil dinas baru untuk Forkopimda Kabupaten Situbondo itu mendapatkan kritikan dari akademisi setempat Dr. Supriyono yang menyebut keputusan itu bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran.

"Artinya anggaran yang tidak perlu agar dialihkan untuk program yang dianggap penting dan mendesak," katanya.

Supriyono menyampaikan bahwa memang tidak ada larangan pengadaan mobil dinas baru bagi bupati, wakil bupati, kapolres, komandan Kodim, ketua pengadilan negeri, dan kepala kejaksaan. Terlebih instansi vertikal itu (kejaksaan, polres, kodim, dan pengadilan) sudah memiliki kendaraan dinas masing-masing.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.