Pemprov Jateng Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Dana Desa 2025, Dikawal Ketat oleh APIP dan APH
Selasa, 08 Apr 2025, 18:31 WIBSEMARANG â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengalokasikan bantuan keuangan sebesar 1,2 triliun rupiah ke desa-desa di wilayahnya pada tahun 2025.
Dana tersebut akan disalurkan ke 8.593 titik dan difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di tingkat desa.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa langkah strategis telah disiapkan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Pemprov Jateng menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal penggunaan anggaran tersebut secara ketat dan transparan.
âIni bagian dari langkah pencegahan kami, agar penggunaan dana desa berjalan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan,â ujar Gubernur Luthfi seusai menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan APIP dan APH di Kantor Gubernur Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4).
Sebagai tambahan, Pemprov Jateng juga akan membentuk posko pengaduan di setiap kabupaten. Menurut Luthfi, langkah ini penting untuk menampung laporan masyarakat secara tertib dan mencegah munculnya aduan liar yang bisa menyesatkan atau mengganggu jalannya program.
âAPIP dan APH diharapkan bisa benar-benar mengawal proses pembangunan desa ini, sehingga seluruh kepala desa bisa bekerja dengan tenang dan maksimal,â lanjutnya.
Dana desa tersebut direncanakan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur strategis desa, seperti saluran irigasi untuk mendukung swasembada pangan, infrastruktur jalan penghubung antar wilayah desa, serta fasilitas pendukung ekonomi masyarakat pedesaan.
âSaya imbau para kepala desa jangan ragu untuk mengeksplorasi potensi pembangunan di desanya masing-masing, karena semua sudah kita damping secara sistematis,â ucap mantan Kapolda Jateng itu.
Gubernur juga memberikan peringatan tegas kepada para kepala desa dan perangkat desa agar tidak menyalahgunakan anggaran yang telah dialokasikan.
Dana tersebut, kata dia, merupakan amanah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan mendorong pembangunan dari akar rumput.
âDana ini harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab. Desa adalah ujung tombak pembangunan wilayah,â tegasnya.
Sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan pelayanan publik, Pemprov Jateng juga akan memanfaatkan sistem digital dalam pelaporan dan pengawasan penggunaan dana desa. Langkah ini diyakini akan memperkuat transparansi, serta memudahkan monitoring dan evaluasi secara real-time oleh semua pihak terkait.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Indonesia hingga Jepang Diselidiki AS atas Dugaan Praktik Dagang Tidak Sehat
-
Pemprov DKI Ajak Warga Ramaikan Mal saat Imlek, Transaksi Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun
-
FertInnovation Challenge 2025, Ajang Serap Gagasan Transformatif dari Inovator Eksternal
-
Banjir menerjang delapan kecamatan di Jember
-
Hari Film Nasional: JYFF 2026 Perkuat Peran Generasi Muda dalam Industri Kreatif Jakarta
-
Paspampres Gelar Upacara Serah Terima Pengawal Istana, Presiden Prabowo Instruksikan Interaksi Lebih Dekat dengan Masyarakat
-
Menkeu Purbaya Tanggapi soal Rumah Aman di Kasus Bea Cukai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.