BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di 20 Provinsi Turun pada Februari 2025
Selasa, 08 Apr 2025, 13:52 WIBJAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Februari 2025 mengalami penurunan, baik dibandingkan secara tahunan (year-on-year/yoy) maupun bulanan (month-to-month/m-to-m).
âTPK hotel bintang pada Februari 2025 mencapai 47,21 persen, atau turun 2,24 persen poin bila dibandingkan Februari 2024 (yoy), serta turun 1,17 persen poin dibandingkan dengan Januari 2025 (m-to-m)," kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (8/4).
Berdasarkan data BPS, Jakarta menjadi provinsi dengan TPK yang paling tinggi pada Februari 2025. Hal ini dikarenakan adanya acara/event seperti konser dan pameran yang hadir sepanjang Februari di ibu kota.
Habibullah mengatakan terdapat setidaknya 20 provinsi yang mengalami penurunan TPK pada Februari 2025 dibandingkan dengan Januari 2025.
"Sedangkan, sisanya sebanyak 18 provinsi mengalami kenaikan," kata dia.
Adapun TPK hotel bintang di Provinsi Papua Selatan, Papua Barat, dan Bali mengalami penurunan terdalam secara bulanan, masing-masing turun sebesar 13,63 poin; 11,50 poin; dan 8,66 poin.
Di sisi lain, kenaikan TPK tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 8,62 poin, diikuti Kalimantan Tengah dan Jakarta, masing-masing naik sebesar 6,49 poin dan 5,57 poin.
Secara kumulatif Januari hingga Februari 2025, TPK hotel bintang mencapai 47,83 persen, turun 0,26 poin dibandingkan TPK pada periode yang sama tahun 2024.
Berbeda dengan hotel bintang, TPK hotel nonbintang pada Februari 2025 mencapai 23,17 persen. Secara spasial, Provinsi DKI Jakarta mencatat TPK hotel nonbintang tertinggi pada Februari 2025 yang mencapai 44,51 persen, diikuti oleh Bali (36,35 persen) dan Kepulauan Riau (31,73 persen).
Selain itu, TPK hotel nonbintang di Indonesia mengalami penurunan sebesar 3,10 poin bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2024 (yoy).
Dalam rilis BPS, sebagian klasifikasi hotel mengalami penurunan secara tahunan. TPK hotel bintang 5 mengalami penurunan paling dalam, yaitu turun 5,14 poin dari bulan Februari 2024 ke bulan Februari 2025.
Selanjutnya, jika dilihat perkembangannya dari bulan Januari ke Februari 2025 (m-to-m), seluruh klasifikasi hotel mengalami penurunan.
Hotel bintang 5 mengalami penurunan TPK terdalam yaitu 3,37 poin, diikuti penurunan TPK hotel bintang 2 dan hotel bintang 4 sebesar 1,28 poin. Sedangkan, pada hotel bintang 3 terjadi penurunan TPK terkecil yaitu sebesar 0,23 poin.
- BPS
- Tingkat Hunian Hotel
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kaget! BPS Bongkar Gaji Lulusan Kuliah Nyaris 5 Juta, SMA dan SMK Berapa?
-
Serie A Italia: Mkhitaryan dan Akanji Bawa Inter Unggul 10 Poin di Puncak Klasemen, Juventus Tersungkur di Kandang
-
Pesawat Jatuh di Lautan Australia, 3 Wisawatan Tewas
-
Catat Tanggalnya! Papua Barat Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
-
Harga Pangan Minggu Secara Umum Turun, Bawang Putih Rp42.450 per Kg
-
Di Balik Kategori “Miskin” BPS: Standar Bertahan Hidup, Bukan Taraf Kesejahteraan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.