Kampus Diminta Tunda Pembayaran UKT Penerima KIP Kuliah
Senin, 07 Apr 2025, 22:47 WIBJAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) meminta kampus menunda pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) penerima program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar, menjelaskan, penundaan tersebut untuk calon penerima KIP Kuliah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
"Penundaan pembayaran ini dilakukan hingga pengumuman hasil seleksi SNBT pada tanggal 25 Mei 2025," ujar Togar, dalam acara sosialisasi KIP Kuliah secara daring, Senin (7/4).
Dia menerangkan, Kemdiktisaintek telah menyampaikan Daftar Calon Penerima KIP Kuliah yang Lulus SNBP kepada 120 PTN di seluruh Indonesia dalam bentuk file unduhan di sistem KIP Kuliah. Selanjutnya perguruan tinggi diminta untuk melakukan proses verval dalam bentuk wawancara atau survei terhadap siswa.
"Perguruan tinggi melaporkan hasilnya ke PPAPT sebelum 23 April 2025 untuk menentukan kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah dari jalur SNBP," jelasnya.
Togar mengungkapkan, perguruan tinggi tetap memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi dan validasi ekonomi yang harus dilakukan secara cermat dan transparan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, status calon penerima KIP Kuliah dapat dibatalkan.
Perguruan tinggi, kata dia, juga diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data mahasiswa calon penerima KIP Kuliah ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebelum proses penetapan penerima KIP Kuliah dilakukan. Pemerintah memastikan bahwa mekanisme penetapan penerima KIP Kuliah tetap sama seperti tahun sebelumnya, namun dengan tambahan informasi terkait kelayakan ekonomi di formulir penetapan.
"Melalui kebijakan ini, Kemdiktisaintek berharap KIP Kuliah dapat terus menjadi sarana untuk meningkatkan akses dan kesempatan pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu," katanya.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Kemendiktisaintek, Henri Tambunan menyampaikan bahwa realisasi pencairan KIP Kuliah untuk semester genap tahun 2025 telah mencapai 83,5 persen. Adapun besaran dananya yaitu Rp. 6.364.442.000.000.
"Perguruan tinggi diminta untuk segera mengajukan pencairan penerima KIP Kuliah yang belum diusulkan agar pencairan dapat dilakukan dengan tepat waktu," ucapnya.
Wamendiktisaintek Stella Christie, menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan tinggi serta memastikan bahwa bantuan KIP Kuliah diberikan secara tepat sasaran. Pihaknya telah mendesain kembali sistem penyaluran KIP Kuliah bersama Tim pengelola di PPAPT Kemdiktisaintek untuk memastikan peningkatan ketepatan sasaran.
"Kita membuka akses yang sebesar-besarnya kepada siswa-siswi Indonesia, insani-insani yang sungguh membutuhkan bantuan negara. Dan kedua, kepada mereka yang berprestasi dan memang layak untuk bisa mengenyam perguruan tinggi," terangnya.
- KIP Kuliah
- Uang Kuliah Tunggal (UKT)
- KIP Kuliah 2025
- UKT
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Pertamina Sumbagut Pastikan Tak Temukan Kontaminasi BBM di SPBU Langkat
-
Wiranto Dampingi Jenazah Istri di Rumah Duka Bambu Apus
-
KPK Mengambil Hati Para Koruptor, Izinkan Jadi Tahanan Rumah
-
Amanda Manopo dan Fajar Sadboy Bintangi Film Komedi “CAPER: Check Out Sekarang, Pay Later”
-
Bingung Soal Desil di KIP Kuliah? Ternyata Begini Cara Kerjanya
-
Tiongkok Pererat Kerja Sama dengan Indonesia, Kembangkan Potensi Makassar
-
Aktor Laga Jet Li Dirawat di Rumah Sakit, Penggemar Khawatir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.