- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tarif Dasar 10% AS Mulai B...
Tarif Dasar 10% AS Mulai Berlaku
Sabtu, 05 Apr 2025, 19:40 WIBWASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah memberlakukan tarif dasar 10 persen terhadap seluruh dunia.
Sebelumnya Presiden Trump pada hari Rabu (2/4) lalu mengatakan akan mengenakan cukai dasar minimum sebesar 10 persen terhadap semua negara mulai Sabtu (5/4).
âPresiden AS juga mengatakan akan memberlakukan apa yang disebut tarif timbal balik terhadap sekitar 60 negara dan kawasan yang AS memiliki defisit perdagangan besar. Jepang menghadapi tarif sebesar 24 persen dan Tiongkok 34 persen,â lapor kantor berita NHK, Sabtu.
Harga saham anjlok di seluruh dunia selama dua hari berturut-turut setelah pengumuman tarif tersebut.
Pelaku pasar melihat kecil kemungkinan pajak baru itu dapat diturunkan atau dibatalkan melalui negosiasi.
Kekhawatiran berkembang atas prospek ekonomi global di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan. NHK/I-1
- Donald Trump
- Kebijakan Tarif Timbal Balik AS
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Trump Dievakuasi Saat Terjadi Penembakan di Acara Jamuan Makan Malam
-
Polda Jambi Turun Tangan, Penimbun Pangan Siap Ditindak, Harga Dijaga Stabil
-
Australia Gelontorkan Dana Awal 2,8 Miliar Dollar AS untuk Galangan Kapal Selam Nuklir
-
Kapal Patroli KPLP KN. Damaru Kawal KMP Mutiara Persada III Hingga Tiba dengan Aman di Pelabuhan Panjang
-
Indonesia Terima Repllika Prasasti Nalanda dari Pemerintah India
-
Dirut KAI: Masalah Utang Kereta Cepat Whoosh Sudah Beres, Skema Pembayaran Dirumuskan Pemerintah
-
Dari Turki, Trump Ganti Pesawat untuk Perjalanan Pulang ke AS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.