- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tarif Dasar 10% AS Mulai B...
Tarif Dasar 10% AS Mulai Berlaku
Sabtu, 05 Apr 2025, 19:40 WIBWASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah memberlakukan tarif dasar 10 persen terhadap seluruh dunia.
Sebelumnya Presiden Trump pada hari Rabu (2/4) lalu mengatakan akan mengenakan cukai dasar minimum sebesar 10 persen terhadap semua negara mulai Sabtu (5/4).
âPresiden AS juga mengatakan akan memberlakukan apa yang disebut tarif timbal balik terhadap sekitar 60 negara dan kawasan yang AS memiliki defisit perdagangan besar. Jepang menghadapi tarif sebesar 24 persen dan Tiongkok 34 persen,â lapor kantor berita NHK, Sabtu.
Harga saham anjlok di seluruh dunia selama dua hari berturut-turut setelah pengumuman tarif tersebut.
Pelaku pasar melihat kecil kemungkinan pajak baru itu dapat diturunkan atau dibatalkan melalui negosiasi.
Kekhawatiran berkembang atas prospek ekonomi global di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan. NHK/I-1
- Donald Trump
- Kebijakan Tarif Timbal Balik AS
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Barcelona Capai Kesepakatan dengan Pemain Sayap Newcastle, Anthony Gordon
-
Dari Turki, Trump Ganti Pesawat untuk Perjalanan Pulang ke AS
-
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua
-
HUT Bogor, Malam Ini Jalan Tegar Beriman Ditutup, Cari Jalan Lain
-
Pasar Tani 2026 Hadirkan Produk Pangan Lokal di Bali
-
Kemunculan Sosok Mirip Presiden AS, Picu Teori Konspirasi Trump Gunakan 'Body Double' untuk Hindari Ancaman Pembunuhan
-
Kapal Patroli KPLP KN. Damaru Kawal KMP Mutiara Persada III Hingga Tiba dengan Aman di Pelabuhan Panjang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.