Menpar Tegaskan Sektor Pariwisata Bisa Dijadikan Alat Pertahanan Ekonomi RI Hadapi Kebijakan Trump
Sabtu, 05 Apr 2025, 11:35 WIBJAKARTA - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa sektor pariwisata dapat menjadi alat pertahanan ekonomi nasional dalam menghadapi tekanan eksternal akibat kebijakan tarif dagang dari pemerintah Amerika Serikat (AS) yang dikeluarkan Presiden Donald Trump.
Pernyataan ini merespons kebijakan âTarif Timbal Balikâ yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap produk impor dari sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Menurut Widiyanti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, ketika ekspor barang terkena tarif tinggi, Indonesia mampu mengoptimalkan potensi besar yang dimiliki sektor pariwisata sebagai sumber devisa utama yang bebas dari hambatan perdagangan.
âDengan menarik lebih banyak wisatawan mancanegara, kita dapat menjaga stabilitas rupiah dan cadangan devisa,â katanya.
Oleh karena itu, Menpar mengajak para pemangku kepentingan di sektor pariwisata untuk memperhatikan tiga strategi utama dalam menghadapi dinamika perdagangan global.
Pertama, menjadikan sektor pariwisata sebagai âekspor jasaâ penyeimbang. Menurutnya, dengan kekayaan alam, seni budaya, juga kreativitas masyarakat yang ada, Indonesia memiliki potensi inheren pariwisata yang sangat tinggi. Namun, persebaran 13,9 juta wisatawan mancanegara yang hadir di Indonesia saat ini masih sangat terpusat di destinasi tertentu.
Widiyanti mengajak pelaku usaha pariwisata di seluruh daerah memanfaatkan peluang dari perubahan dinamika global untuk menggiatkan Indonesia sebagai destinasi wisata dunia. Kesiapan destinasi, produk wisata, usaha pariwisata, tenaga kerja, hingga promosi yang terarah perlu diupayakan secara terintegrasi.
Didukung upaya promosi dan pengembangan yang pemerintah lakukan, Kemenpar optimistis sektor pariwisata akan menjadi sumber devisa yang tinggi, memitigasi dinamika global dan menjadi âekspor jasaâ penyeimbang.
Kedua, optimalisasi UMKM & ekonomi lokal penyedia jasa pariwisata. Menpar mengingatkan seluruh pemangku kepentingan, potensi pariwisata Indonesia yang luas tidak hanya terbatas di destinasi tertentu saja, tetapi juga dimulai dari desa.
Kemenpar terus mengembangkan desa wisata dan mendorong aktivitas ekonomi berbasis pariwisata di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan manfaat ekonomi secara merata dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekspor manufaktur yang terkena dampak tarif.
Ketiga, fokus pada pengembangan High-Quality Tourism. Kemenpar mengajak pelaku usaha pariwisata di semua destinasi untuk tidak semata-mata mengejar jumlah kunjungan, namun juga mengusahakan pengalaman wisata berkualitas yang menarik pengeluaran berwisata lebih tinggi.
Data historis menunjukkan, segmen wisatawan yang rela mengeluarkan biaya untuk pengalaman wisata berkualitas relatif memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap fluktuasi harga global.
Kemenpar mengidentifikasi, ruang untuk pelaku usaha pariwisata Indonesia untuk mengembangkan hal ini masih terbuka luas dan pemerintah mendukung penuh upaya ini. Hal ini Kemenpar gagas dalam program unggulan âPariwisata Naik Kelasâ, yang berfokus pada sektor maritim, gastronomi, dan wellness.
Dengan langkah-langkah ini, Widiyanti optimistis bahwa sektor pariwisata tidak hanya mampu menopang perekonomian nasional di tengah tekanan eksternal, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai destinasi unggulan di kancah global.
- Pariwisata
- Perang Dagang
- Kebijakan Trump
- Menpar
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung
-
Menpar: Pariwisata Indonesia Berada di Jalur Pertumbuhan Positif
-
Masalah Putusan MK Nomor 123/2026 Tentang Pasal 14 UU Tipikor 1999/2001
-
Menekraf: Pedoman Jasa Kreatif untuk Cegah Persoalan Hukum
-
Harta Rp700 Juta Ludes, ART di Makassar Bobol Brankas Majikan demi Beli Mobil dan Rumah
-
Tiongkok-Filipina Ambil “Inisiatif Kecil” bagi Pemulihan Diplomasi
-
Raja Ampat Diusulkan Jadi Kawasan Khusus Nasional, Ini Dampaknya untuk Pariwisata Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.