Enam Pendemo UU TNI Diperiksa Aparat Polresta Malang Kota

Senin, 24 Mar 2025, 15:10 WIB

MALANG – Aparat Polresta Malang Kota memeriksa enam orang demonstran yang sempat melakukan aksi demonstrasi terkait pengesahan Undang-Undang TNI di kawasan Alun-Alun Tugu, Minggu (23/3).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh, mengatakan proses pemeriksaan sejauh ini berjalan lancar, lantaran para pendemo menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas.

Ket. Foto: Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh — Sumber: antara foto

“Ada enam orang (diperiksa). Sementara ini proses yang masih kami jalankan adalah penyelidikan. Semuanya sangat kooperatif dan terbuka," kata Sholeh di mapolresta Malang Kota, Senin (24/3).

Lantaran mampu bersikap kooperatif, Sholeh menyatakan setelah proses pemeriksaan selesai, maka para pendemo akan segera dipulangkan. Terlebih, keenam orang itu sudah dijamin oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang.

Bahkan, lanjutnya, para pendemo menyatakan kesediaannya untuk kembali datang ke mapolresta setempat, jika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan informasi tambahan.

"Kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan. Kapanpun kami minta keterangan tambahan mereka dengan sukarela datang menghadap penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan dua dari enam pendemo yang ditangkap oleh kepolisian saat demo UU TNI kemarin masih berusia di bawah umur.

"Kami mendapatkan informasi sekitar pukul 19.30 WIB kemarin ada yang ditangkap, setelah kami konfirmasi dua diantaranya anak di bawah umur, masih pelajar," kata dia.

Dua anak di bawah umur itu, kata dia, sudah dipulangkan berserta satu orang mahasiswa. "Progresnya sudah tiga dipulangkan, satu mahasiswa dan dua pelajar," ujarnya.

Sedangkan, tiga orang pendemo lainnya saat hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Malang Kota.

"Tiga orang lagi sampai sekarang masih belum, karena kepolisian mengatakan ada pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan sesuai prosedur, pun demikian dengan progres pendalaman dan BAP sesuai prosedur semua," kata Daniel.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Sirene Meraung di IT Semarang, Simulasi Darurat Pertamina Uji Ketangguhan Hadapi Tumpahan Minyak dan Kebakaran Laut

Cermati Pengalihan Lalu Lintas Selama Jam Bebas Kendaraan di Jalan Rasuna Said  

Operasi Katarak Gratis di Kapuas Hulu Kembalikan Harapan Melalui Penglihatan

Buruan War Tiket Kereta Api, Ada Potongan 30 Persen

Jateng Kejar Target 970 Ribu Hektare Lahan Sawah Dilindungi, Gubernur Luthfi: Jangan Sampai Beralih Fungsi

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Regional Jawa-Bali, Ahmad Luthfi Tekankan Kolaborasi Daerah

Sony Rilis Poster Spider-Man: Brand New Day Versi Tiongkok, Sinopsis Evolusi Peter Parker dan Atagonis Misterius

Kuasai 72 Persen Pasar Herbal Nasional, Perusahaan Jamu Terbesar ini Percepat Ekspansi ke China dan India

Mahasiswa Kedokteran UNNES Belajar Riset Herbal

85 Investor Global Lirik Proyek Sampah Jadi Listrik Rp3 Triliun, Wali Kota Agustina Dorong Semarang Jadi Magnet Investasi Hijau

Cimahi Berpeluang Jadi Kota Animasi Indonesia, Didukung DPR RI

Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pembiayaan Pembangunan Kian Diakui

Kabar Baik! KAI Berikan Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi saat Libur Sekolah

Semoga Dihemat Tidak Dihambur-hamburkan, Pemerintah Sedot Utang Lagi Rp386 Triliun

Mencari “Yesus yang Tersamar”, 35 Tahun Sinta Hidayat Melayani Pemulung dan Tunawisma Jakarta

Mau Liburan Keluarga? Pastikan Dana Darurat dan Biaya Sekolah Sudah Aman

Pemerintah Wajibkan SPPG Borong Telur Peternak, Aturannya Resmi Keluar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.