Menteri Lingkungan Hidup Minta Kegiatan Usaha Pemicu Bencana di Cijeruk dan Sukabumi Dihentikan

Minggu, 23 Mar 2025, 13:20 WIB

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta penghentian kegiatan usaha yang memicu sejumlah kejadian bencana di Cijeruk dan Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Terlebih, usaha itu melanggar dan ketiadaan dokumen lingkungan.

"Kegiatan pembangunan tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup," ujar Menteri LH Hanif dalam pernyataan diterima di Jakarta, Minggu (23/3).

Ket. Foto: Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq — Sumber: antara foto

Dalam kunjungan ke dua lokasi bencana di Cijeruk dan Sukabumi pada Sabtu lalu (22/3), pihaknya melakukan verifikasi lapangan dan ditemukan sejumlah pelanggaran serius yang berkontribusi terhadap bencana banjir, longsor, dan degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Di kesempatan tersebut KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menemukan bahwa dua kegiatan usaha teridentifikasi sebagai penyebab utama kerusakan lereng dan meningkatnya debit air bercampur sedimen ke sungai, yaitu kegiatan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) yang membuka lahan seluas 40 hektare untuk ekowisata yang membangun jalan sepanjang 1,5 km tanpa dokumen lingkungan maupun izin usaha.

Terdapat pula PT Amoda (Awan Hills) yang membangun hotel kabin di area lereng curang tanpa persetujuan lingkungan. Total area bukaan lahan mencapai 1,35 hektare, dengan indikasi kuat terjadinya longsor di beberapa titik yang berdekatan dengan mata air Sungai Cibadak.

Di Sukabumi, KLH juga menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya pada kegiatan pertambangan dan peternakan skala besar termasuk CV Java Pro Tam yang tidak beroperasi sejak 2022 tapi meninggalkan lahan bekas tambah seluas 4,74 hektare tanpa reklamasi, dan CV Duta Lima dengan temuan lapangan menunjukkan aktivitas pengolahan dilakukan tanpa dokumen dan persetujuan lingkungan.

KLH juga menemukan PT Japfa Comfeed dengan lahan peternakan ayam seluas 60 hektare dan telah membangun 32 kandang aktif. Meskipun telah mengantongi beberapa izin, perusahaan ini belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan pengelolaan limbah B3 belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, KLH menyusun sejumlah langkah termasuk penghentian sementara seluruh kegiatan usaha PT BSS dan PT Amoda, sampai semua dokumen lingkungan dan perizinan dipenuhi sesuai regulasi.

Hanif menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan pemerintah daerah untuk memastikan reklamasi lahan bekas tambang dan pemulihan lingkungan dilakukan secara tuntas.

Pihaknya juga akan menerapkan sanksi administratif dan/atau pidana lingkungan hidup terhadap setiap pelanggaran yang terbukti membahayakan ekosistem dan masyarakat serta peningkatan pengawasan lintas sektor, termasuk pendekatan kolaboratif dengan masyarakat, akademisi, dan media dalam menjaga kawasan rawan bencana.

"Kita tidak bisa lagi menoleransi pembangunan yang mengabaikan alam. Ketika aturan dilanggar, dan hulu sungai dikorbankan demi keuntungan jangka pendek, maka yang menanggung akibatnya adalah rakyat kecil di hilir. Kita butuh pembangunan yang bertanggung jawab, yang menghargai alam," demikian Hanif Faisol Nurofiq.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.