Komnas HAM Menyatakan Kekerasan terhadap Guru di Yahukimo Melanggar Prinsip HAM
Minggu, 23 Mar 2025, 21:56 WIBTIMIKA â Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap tenaga guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, melanggar prinsip HAM.
"Perbuatan OPM tersebut melanggar unsur kejahatan dan melanggar prinsip-prinsip HAM," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey saat dihubungi Antara dari Timika, Minggu (23/3).
Menurut Ramandey, selain itu aksi yang dilakukan kelompok bersenjata tersebut juga merupakan tindakan kejahatan yang melanggar HAM dan bisa berdampak luas.
"Karena dengan meninggalnya tenaga guru maka pelayanan HAM atas pendidikan menjadi terabaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mengatakan penyerangan yang dilakukan OPM di Distrik Anggruk mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.
"Saat ini para korban sudah berada di RS Marten Indey, Kota Jayapura, Papua untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Dia menambahkan korban yang meninggal dunia adalah wanita yang berprofesi sebagai seorang guru.
Dia mengatakan pihaknya sangat menyenangkan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata karena keberadaan guru untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Yahukimo khususnya di Distrik Anggruk.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penyediaan Transportasi Udara untuk Haji 2025 Rampung dengan Sukses
-
BMKG: Gempa Tektonik Magnitudo 4,5 Guncang Kabupaten Parigi Moutong
-
Bali Berpotensi Hujan Petir Saat Hari Raya Nyepi, Warga Diminta Waspada
-
Kabar Gembira! Pemkot Bandarlampung Beri Diskon PBB untuk Dimanfaatkan Warga
-
Komisi IX DPR RDP dengan Badan Gizi Nasional
-
PLN UID Jaya dan PLN Electricity Services Dukung Bisnis Pelanggan dengan Listrik Andal dan Energi Baru Terbarukan
-
Pelatih Spesialis Bola Mati Liverpool Hengkang Menyusul Performa Buruk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.