Ini Jadi PR Besar, Travel Ilegal Tumbuh Pesat Saat Mudik, Kemenhub Sulit Mendeteksi

Jumat, 21 Mar 2025, 14:07 WIB

JAKARTA - Maraknya transportasi travel ilegal terjadi karena meningkatnya kebutuhan perjalanan masyarakat, terutama di rute yang tidak terjangkau angkutan umum atau ketika layanan resmi dianggap kurang fleksibel dan mahal. 

Travel ilegal ini beroperasi tanpa izin resmi dan sering kali menggunakan kendaraan pribadi yang tidak memenuhi standar angkutan umum.

Ket. Foto: Polisi memeriksa kendaraan dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (20/2/2025). — Sumber: ANTARA/HO-Polres Garut

Fenomena ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam sistem transportasi yang perlu diperbaiki agar masyarakat bisa mendapatkan layanan perjalanan yang aman, nyaman, dan legal.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengakui pihaknya masih kesulitan untuk mendeteksi aksi layanan transportasi travel ilegal yang marak beroperasi saat periode mudik Lebaran.

“Kami susah juga untuk memonitor, mendeteksi (travel ilegal) itu karena mereka beroperasinya jauh ke dalam langsung ke para pengguna. Bahkan kadang-kadang dari rumah ke rumah,” ungkap Menhub Dudy dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (21/3).

Lebih lanjut, Dudy mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk berhati-hati dan jeli dalam memilih layanan transportasi.

Menurut Menhub, travel ilegal tidak memiliki jaminan keselamatan sebagaimana ditawarkan oleh jasa travel yang resmi dan terdaftar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan travel (resmi). Karena (travel) yang tidak terdaftar itu, atau angkutan-angkutan yang tidak terdaftar itu, nantinya akan merugikan pengguna itu sendiri,” kata Menhub.

Keselamatan menjadi aspek yang paling disoroti oleh Dudy terkait dengan praktik travel ilegal. Pencegahan kecelakaan lalu lintas merupakan langkah penting terkait keselamatan pengendara, mengingat mobilisasi dengan kendaraan bermotor akan jauh meningkat dan padat saat periode mudik Lebaran 2025.

Terlebih lagi, Dudy mengatakan diperkirakan lebih dari 146 juta penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik tahun ini dengan menggunakan berbagai moda transportasi.

“Dari aspek keselamatan, kita tidak tahu apakah (travel ilegal) memiliki kendaraan laik atau tidak. Jaminan keselamatan, risiko kecelakaan, jaminan asuransi tidak ada,” kata Dudy.

“Lalu, pengendara (travel ilegal) dalam melakukan tugasnya atau melakukan kerjanya itu tidak ada yang memonitor, sehingga berakibat risiko terjadinya kecelakaan semakin besar apabila para pemudik menggunakan angkutan-angkutan travel tersebut,” ujar dia menambahkan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.