- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur DKI Jakarta: Kema...
Gubernur DKI Jakarta: Kemacetan di Jalan RS Fatmawati Segera Diatasi Tahun Ini
Jumat, 21 Mar 2025, 16:58 WIBJakarta, 21/3 (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan penyempitan jalan di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, yang sering menyebabkan kemacetan segera diatasi pada tahun ini. Â
Pramono Pramono di Jakarta, Jumat (21/3), menyebutkan, dirinya memang sudah mendengar keluhan kemacetan yang sering terjadi dari Fatmawati hingga One Bell Park tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Pramono langsung menginstruksikan Wali Kota Jakarta Selatan dan pihak terkait untuk segera menangani masalah penyempitan jalan di kawasan tersebut.
"Saya langsung tadi menginstruksikan kepada wali kota Jakarta Selatan dan seluruh pihak yang ada untuk segera menyelesaikan itu," kata
Pramono juga menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh ditunda lebih lama mengingat dampaknya yang besar terhadap kelancaran lalu lintas.
Bahkan, dengan tegas dia meminta agar persoalan ini segera diselesaikan tahun ini dan tidak berlarut-larut hingga tahun depan.
"Saya betul-betul mendapatkan banyak komplain mengenai Jalan RS Fatmawati sampai One Bell Park. Yang penyumbatannya kurang lebih 350 meter, selesaikan," ujar Pramono.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengapresiasi respon cepat Pramono dalam menindaklanjuti aspirasi warga mengenai kemacetan di lokasi tersebut.
Ia berharap pemerintah tidak hanya mencatat aspirasi masyarakat, tetapi juga benar-benar merealisasikannya. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Diajak Menata Ulang Rumah untuk Dukung Rutinitas Anak
-
KBRI: Perayaan Hubungan Diplomatik Indonesia-Vatikan Diabadikan lewat Perangko
-
Babak Baru Timur Tengah: Gencatan Senjata AS-Iran Juga Berlaku di Lebanon
-
Bencana Tanah Bergerak Terjadi di Semarang
-
Pramono Akui Belum Bisa Atasi Banjir, Macet, dan Kemiskinan di DKI
-
MRT Jakarta Berhasil Pulihkan Layanan Usai Terdampak Pohon Tumbang
-
Trump: AS Belum Perlu Serang Iran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.