RI-Belanda Bahas Pemindahan Narapidana dari Indonesia

Rabu, 19 Mar 2025, 23:55 WIB

Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Belanda membahas secara mendalam isu pemindahan narapidana Belanda yang menjalani hukuman di Indonesia dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (19/3).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra menyebutkan pihaknya mencatat, hingga saat ini terdapat lima warga negara Belanda yang sedang menjalani hukuman di Indonesia.

Ket. Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menteri Sanksi dan Perlindungan Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda Eric Bezem dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (19/3). — Sumber: Antara

"Dua di antaranya kasus narkoba dan tiga lainnya dengan kasus yang berbeda-beda, serta terdapat dua orang deteni di Rumah Tahanan Imigrasi karena masalah administrasi," ucap Yusril, seperti dikonfirmasi.

Yusril menyatakan bahwa pemerintah Indonesia terbuka untuk menjalin kerja sama hukum dengan pemerintah Belanda dalam hal pemindahan narapidana, dengan tetap mempertimbangkan prinsip keadilan serta keamanan nasional.

Dia mengatakan apabila terjadi kerja sama, pihak Belanda harus menghormati hasil putusan sidang yang dilaksanakan di Indonesia.

Dengan demikian, narapidana yang sudah dipindahkan tetap harus menjalani sisa hukumannya sesuai dengan putusan sidang di Indonesia.

"Namun dalam hal pembinaan dan pemberian grasi, dapat disesuaikan dengan hukum yang berlaku di negara yang bersangkutan," tuturnya.

Wakil Menteri Kumham Imipas RI Otto Hasibuan menambahkan bahwa saat ini Indonesia sedang mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Narapidana.

Pada pemindahan para narapidana sebelumnya, pemerintah Indonesia membuat pengaturan praktis atau practical arrangement dengan negara yang bersangkutan berdasarkan kemanusiaan dan hubungan bilateral yang baik.

"Dengan adanya UU Pemindahan Narapidana, akan ada dasar yang lebih kuat dalam melaksanakan pemindahan narapidana ke negara asal," ujar Otto dalam kesempatan yang sama.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Sanksi dan Perlindungan Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda Eric Bezem mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam hal pemindahan narapidana warga negara asing (WNA) ke negara asal.

"Ini merupakan bukti bentuk komitmen bersama dalam menegakkan prinsip keadilan dan kemanusiaan," kata Eric.

Eric juga mengapresiasi perumusan RUU Pemindahan Narapidana yang sedang dibuat oleh pemerintah Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah Belanda juga telah melakukan beberapa kali pemindahan narapidana dengan sesama negara Uni Eropa, dengan dasar perjanjian antarnegara yang dilakukan sebelumnya dan hubungan bilateral yang baik.

Meski begitu, kata dia, pihaknya juga dapat menolak jika negara yang bersangkutan tidak mampu atau tidak mau memenuhi syarat perjanjian yang diajukan.

Ia pun menambahkan bahwa perlu adanya pertemuan lebih lanjut yang membahas tentang sistem hukum di Indonesia dan sistem hukum di Belanda terkait hukuman narapidana.

"Pada dasarnya kami pasti akan menghormati sistem hukum yang telah diputuskan di Indonesia, namun tetap perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam yang membahas sistem hukum pada kedua negara agar tidak terjadi ketimpangan pemberian hukuman terhadap narapidana," tuturnya.

Selain isu pemindahan narapidana, dalam pertemuan dibahas pula tentang kerja sama dalam bidang reformasi hukum, pendidikan hukum, serta persiapan Kongres Dunia tentang Masa Percobaan dan Pembebasan Bersyarat atau World Congress on Probation and Parole (WCPP) Tahun 2026 di Bali.

Redaktur: Andreas Chaniago

Penulis: Antara

Berita Terbaru

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.