AS Keluar dari Koalisi Investigasi Kejahatan Perang Russia

Rabu, 19 Mar 2025, 01:00 WIB

Istanbul - Departemen Kehakiman AS secara diam-diam telah memberi tahu pejabat Eropa mengenai keputusan AS untuk menarik diri dari koalisi internasional yang bertugas menyelidiki pihak-pihak bertanggung jawab atas perang di Ukraina.

Keputusan AS menarik diri dari koalisi internasional yang bertugas menyelidiki pihak-pihak bertanggung jawab itu, termasuk terhadap Presiden Russia Vladimir Putin, demikian laporan The New York Times, Senin (17/3).

Ket. Foto: Prajurit Ukraina mengendarai kendaraan lapis baja di jwilayah Donetsk, Senin (17/3) di tengah invasi Russia ke Ukraina. — Sumber: afp/Roman PILIPEY

Seperti dikutip dari Antara, langkah itu menandai perubahan arah kebijakan dari komitmen Presiden Joe Biden untuk meminta pertanggungjawaban langsung dari Putin atas kejahatan yang terjadi selama perang.



AS akan meninggalkan International Center for the Prosecution of the Crime of Aggression against Ukraine, sebuah inisiatif yang bergabung dengan pemerintahan Biden pada 2023.

Keputusan itu juga mencerminkan pergeseran kebijakan AS di bawah pemerintahan Trump menuju sikap yang lebih pro-Russia.

Koalisi tersebut dibentuk untuk menuntut kepemimpinan Russia, serta sekutunya di Belarus, Korea Utara, dan Iran, atas kejahatan yang dikategorikan sebagai agresi berdasarkan hukum internasional.

Kejahatan itu mencakup pelanggaran terhadap kedaulatan negara lain tanpa adanya tindakan bela diri.

Menurut sumber yang mengetahui keputusan tersebut, pemberitahuan resmi dikirimkan melalui email pada Senin (17/3) kepada staf dan anggota organisasi induk kelompok ini, yaitu EU Agency for Criminal Justice Cooperation, yang lebih dikenal sebagai Eurojust.



AS adalah satu-satunya negara di luar Eropa yang bekerja sama dengan kelompok tersebut, dengan mengirim seorang jaksa senior dari Departemen Kehakiman ke Den Haag Belanda untuk bergabung dengan penyelidik dari Ukraina, negara-negara Baltik, dan Rumania.

Tunjukkan Kedekatan

Selain keluar dari koalisi tersebut, pemerintahan Trump juga mengurangi aktivitas War Crimes Accountability Team, sebuah tim yang dibentuk pada 2022 oleh Jaksa Agung saat itu, Merrick B. Garland untuk mengawasi upaya AS dalam menuntut Russia atas dugaan kekejaman perang.


"Tidak ada tempat bersembunyi bagi penjahat perang," kata Garland saat mengumumkan pembentukan tim tersebut.



Ia menambahkan bahwa Departemen Kehakiman "akan mengejar setiap jalur pertanggungjawaban bagi mereka yang melakukan kejahatan perang dan kekejaman lainnya di Ukraina."



Selama pemerintahan Biden, tim itu membantu jaksa dan penegak hukum Ukraina dengan memberikan dukungan logistik, pelatihan, serta bantuan dalam penyelidikan dugaan kejahatan perang Russia.



Pada Desember 2023, jaksa AS untuk pertama kalinya dalam hampir 30 tahun menggunakan undang-undang kejahatan perang untuk mendakwa empat tentara Russia atas penyiksaan terhadap seorang warga Amerika di Kherson Ukraina.

Redaktur: Andreas Chaniago

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.