Foto: Pembahasan Pasal-pasal RUU TNI Transparan

  • Ads

    Foto 1 Foto 2
    📅 Selasa, 18 Mar 2025, 03:12 WIB
    Foto: Pembahasan Pasal-pasal RUU TNI Transparan

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (Ketiga kanan) bersama dan Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono (Kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3). DPR menegaskan revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal yaitu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, dan ruang jabatan sipil bagi prajurit aktif. DPR juga menegaskan bahwa pembahasan pasal-pasal tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.

    1742225716_9e866a6728508b8146ae.jpg

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (Ketiga kanan) bersama dan Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono (Kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3). DPR menegaskan revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal yaitu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, dan ruang jabatan sipil bagi prajurit aktif. DPR juga menegaskan bahwa pembahasan pasal-pasal tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.

Berita Foto Terkait

Lihat berita foto lainnya di halaman : Kumpulan Berita Foto
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.