Pemutakhiran DTSEN Tiap Tiga Bulan Sekali
Senin, 17 Mar 2025, 23:44 WIBJAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adninggar Widyasanti, mengatakan, pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan terus dilakukan tiap tiga bulan sekali. Adapun proses uji petik yang tengah dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan bagian dari pemutakhiran DTSEN.
"Karena kan namanya data terkait dengan manusia pasti kan dinamikannya tinggi sekali," ujar Kepala BPS usai bertemu dengan Menteri Sosial, di Jakarta, Senin (17/3).
Dia mengungkapkan, lewat DTSEN nantinya penduduk akan diperingkatkan berdasarkan desil. Sebagai gambaran, nama desil 1 itu yaitu 10 persen, desil 2, 20 persen, desil 3, 30 persen.
"Jadi, caranya itu nanti penduduk itu diperingkatkan dari yang paling bawah sampai paling atas berdasarkan 10 persen, 20 persen, 30 persen," tuturnya.
Sementara itu, Mensos, Saifullah Yusuf, mengungkapkan kendala uji petik DTSEN. Kendala tersebut di antaranya karena medan menuju lokasi warga cukup sulit.
"Ya di medannya itu kan ada yang harus pakai perahu. Ya enggak semua seperti Jakarta kan gitu," katanya.
Meski begitu, pihaknya menargetkan uji petik DTSEN rampung pada bulan Mei. Adapun saat ini uji petik baru mencapai 25 persen.
"Dengan demikian, DTSEN akan menjadi acuan bagi penyaluran bantuan sosial triwulan kedua pada Mei 2025," jelasnya.
- BPS
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Allianz Life dan HSBC Hadirkan Sub-Dana Baru dengan Dividen Bulanan
-
BPS: Ekonomi Q1-2026 Tumbuh 5,61% Ditopang Konsumsi
-
DPRD Bali Mulai Bahas Raperda Inisiatif soal Pemenuhan Hak Disabilitas
-
AS-Iran Bersitegang, KBRI Teheran Siagakan Opsi Evakuasi WNI
-
La Liga Spanyol: Levante Terdesak, Villarreal Kejar Tiket Liga Champions
-
Tandai 4 Hiu Paus, Langkah Nyata PIS Lindungi Raksasa Lautan Indonesia
-
Dua Kejadian Kebakaran di Jakarta Utara Diduga akibat Korsleting Listrik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.