Overstay di Arab, 193 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan
Minggu, 16 Mar 2025, 12:00 WIBJAKARTA- Sebanyak 193 pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Arab Saudi, Jumat (14/3) malam. Mereka dipulangkan karena kelebihan masa tinggal atau overstay.
Seluruh warga negara Indonesia itu diterbangkan ke Tanah Air menggunakan maskapai Saudi Airlines dengan didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut, rata-rata para pekerja migran Indonesia di Arab Saudi yang bermasalah dikarenakan overstay atau berangkat secara non prosedural atau ilegal.
âRata-rata dua-duanya (non prosedural dan overstay). Jadi mereka juga berangkat non prosedural dan mereka sudah bekerja, tapi sudah tidak diperpanjang oleh majikannya,â kata Menteri Karding menerima kedatangan ratusan pekerja migran tersebut di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Sabtu (15/3) dini hari.
Menteri Karding mengatakan, ratusan pekerja migran overstay ini sebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi Arab Saudi.Â
Setibanya di Bandara Soetta, lanjut dia, para pekerja migran Indonesia ini akan mendapat penanganan lebih lanjut. Mereka akan ditampung di Shelter BP3MI Banten sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.Â
âSebelumnya yang luar kota yang tidak dijemput oleh suaminya atau keluarganya hari ini akan kita tampung dulu di tempat istilahnya penampungan kita di Banten sini,â kata Menteri Karding.
Hingga 14 Maret 2025, sebanyak 738 pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Arab Saudi dari total 1.206 orang. Dengan demikian, masih ada 468 pekerja migran Indonesia yang belum kembali ke Tanah Air.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Rodri, Permainan Kelas Dunia
-
Sampah Kini Bernilai Ekonomi, DLH Bangka Layani Pembelian Berbagai Jenis Sampah.
-
Seorang Wanita Disekap Selama Tiga Tahun
-
Uruguay Tertahan Perlawanan Gigih Arab Saudi, Persaingan Grup H Piala Dunia 2026 Makin Terbuka
-
Utamakan Perlindungan Pengguna, Platform Aset Digital Ini Menang Penghargaan Kepatuhan Dua Kali Beruntun
-
Jaksa Amerika Serikat Umumkan Pengembalian Dua Arca Abad ke-8 ke Republik Indonesia.
-
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.