Cegah Peredaran Pangan Berbahaya Selama Ramadan, Bapanas Intensifkan Pengawasan

Sabtu, 15 Mar 2025, 11:26 WIB

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) mengintensifkan pengawasan terhadap pangan segar di pasar-pasar ritel dan pasar tradisional selama bulan suci Ramadan serta menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan pangan segar yang beredar memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan, khususnya untuk komoditas yang banyak dikonsumsi masyarakat di bulan puasa, seperti kurma.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Hermawan menyatakan bahwa pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan menjelang Ramadan untuk memastikan semua produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT), khususnya kurma, yang masuk ke pasar aman dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Ket. Foto: Keamanan pangan selama Ramadan sangat krusial, mengingat meningkatnya konsumsi pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya — Sumber: Bapanas

“Keamanan pangan selama Ramadan sangat krusial, mengingat meningkatnya konsumsi pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya. Kurma adalah salah satu pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kurma yang beredar aman dari cemaran bahan berbahaya seperti pestisida, pengawet, dan bahan kimia lainnya," ujar Hermawan dalam keterangannya pada Jumat (14/3) di Jakarta. 

Hermawan menyampaikan, Direktorat PPSKMP NFA melaksanakan pengawasan rutin di berbagai ritel modern yang tersebar di Tangerang, Bogor, dan Bekasi. Tim mengambil sampel kurma dari lima nama dagang yang berbeda dan melakukan pengujian laboratorium untuk mengidentifikasi potensi kontaminasi Salmonella dan kapang khamir.

Dalam pelaksanaannya, Hermawan beserta tim melakukan sosialiasi kepada para pelaku usaha yang belum mendaftarkan ijin edar PSAT sehingga produk pangannya belum dilengkapi dengan label dan kemasan sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 1/2023.  

“Kami juga menegaskan pentingnya kebijakan yang mewajibkan produk PSAT yang diterima di ritel memiliki nomor izin edar yang sah. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam peraturan keamanan pangan, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 18/2012 tentang Pangan dan Perbadan, yang menekankan pentingnya label yang benar dan jaminan keamanan pangan guna melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan,” ujar Hermawan saat melakukan pengawasan keamanan pangan segar di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (11/3/).

“Kami juga telah menyediakan laboratorium keliling yang dilengkapi dengan rapid test kit untuk menguji bahan pangan segar, termasuk kurma, dari residu pestisida, Salmonella, kapang khamir, dan bahan kimia berbahaya. Dengan teknologi ini, petugas dapat dengan cepat memastikan bahwa pangan segar yang sampai ke konsumen aman untuk dikonsumsi,” tambahnya.

Stabilitas Harga

Dalam keterangan terpisah, Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan serta juga keamanan pangan guna memastikan bahwa Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan aman dan menyenangkan bagi masyarakat.

"Pemerintah berupaya memastikan pangan yang aman, stabil, dan mencukupi, agar masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang dan tanpa kekhawatiran akan masalah pangan. Selain memastikan keamanan sayuran dan buah-buahan lainnya, kami juga memastikan bahwa kurma sebagai komoditas pangan yang saat ini banyak dikonsumsi, yang beredar di pasar bebas dari cemaran dan pengawet yang berbahaya," kata Arief.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.