Coreng Citra Polisi, Kadiv Propam: Polri Tak akan Toleransi Tindakan Eks Kapolres Ngada

Jumat, 14 Mar 2025, 12:42 WIB

JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menekankan bahwa Polri tidak akan menoleransi tindakan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) yang merusak kepercayaan masyarakat.

Komitmen itu ditunjukkan oleh kepolisian dengan menetapkan FWLS sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba serta mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Ket. Foto: Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim berbicara dengan awak media di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). — Sumber: ANTARA

“Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan, yaitu perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pengambilan langkah tegas terhadap FWLS, kata dia, merupakan komitmen pimpinan Polri dalam memastikan setiap oknum yang melakukan pelanggaran hukum akan dihadapkan pada proses hukum yang adil dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan akan terus memperbaiki kualitas pengawasan serta pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya menegaskan.

Jenderal bintang dua itu pun berharap agar masyarakat dapat terus memberikan kepercayaan kepada Polri meskipun ada oknum yang merusak citra tersebut.

“Kami akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap tindakan yang kami ambil senantiasa berorientasi pada keadilan dan kepentingan publik,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Kamis (13/3), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut FWLS diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akibat perbuatannya.

“Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata dia.

FWLS juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb). Polri masih mendalami motif yang bersangkutan melakukan perbuatan dimaksud.

Sementara itu, terkait narkoba, Trunoyudo mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, FWLS terbukti sebagai pengguna narkoba. Namun, kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut terkait kelanjutannya.

Adapun Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik terhadap FWLS pada Senin (17/3).

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.