ASN Boleh Kerja dari Mana Saja, Lalu Bagaimana Bisa Melayani Warga
Jumat, 14 Mar 2025, 15:07 WIBJAKARTA â ASN melakukan WAF, artinya tidak di kantor, lalu bagaimana bisa melayani masyarakat? Tapi itulah yang diminta kemendagri. Kemendagri berharap, selama WFA jangan sampai ada yang kosong. Semua layanan publik harus tetap berjalan.
Para kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota memahami masalah ini. Semua kepala daerah serta para pimpinan harus mengatur staf untuk menjalankan tugas pelayanan publik.
Kepala daerah membuat apel kesiapsiagaan menjelang pelaksanaan mudik lebaran untuk meningkatkan kewaspadaan kalau ada kendala. Misalnya, terjadi banjir atau bencana lain.
Mulai 21 Maret, pemerintah memberlakukan kebijakan WFA bagi ASN dan BUMN sampai 7 April. Tujuannya biar mudik lancar, tidak menumpuk dalam satu dua tanggal.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Ketika Ilmuwan Mencoba Memutar Balik Waktu pada Mata Manusia
-
Nilai tukar rupiah terendah terhadap dolar AS
-
Menpan RB Sebut Integritas ASN Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
-
RS PELNI Perkuat Kapabilitas lewat Kolaborasi Digital dan AI
-
KPK dan OJK Kolabosi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
-
DPR: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Berpotensi Dongkrak UMKM dan Perputaran Ekonomi Daerah
-
Api Dharma Waisak Disakralkan di Candi Mendut Magelang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.