ASN Boleh Kerja dari Mana Saja, Lalu Bagaimana Bisa Melayani Warga
Jumat, 14 Mar 2025, 15:07 WIBJAKARTA â ASN melakukan WAF, artinya tidak di kantor, lalu bagaimana bisa melayani masyarakat? Tapi itulah yang diminta kemendagri. Kemendagri berharap, selama WFA jangan sampai ada yang kosong. Semua layanan publik harus tetap berjalan.
Para kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota memahami masalah ini. Semua kepala daerah serta para pimpinan harus mengatur staf untuk menjalankan tugas pelayanan publik.
Kepala daerah membuat apel kesiapsiagaan menjelang pelaksanaan mudik lebaran untuk meningkatkan kewaspadaan kalau ada kendala. Misalnya, terjadi banjir atau bencana lain.
Mulai 21 Maret, pemerintah memberlakukan kebijakan WFA bagi ASN dan BUMN sampai 7 April. Tujuannya biar mudik lancar, tidak menumpuk dalam satu dua tanggal.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Legislator Apresiasi Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkoba oleh Pilot Malaysia di Soetta
-
Jelang Maulid Nabi 1448 H, Disperindag Kepulauan Babel Tambah Pasokan 20 Ton Daging Ayam
-
The Dudas Minus One Siapkan Tur Asia, Ariel, Raffi, Gading, Desta Bakal Jelajah 5 Negara
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, PAM Jaya Pastikan Air Tetap Aman
-
Endrick Masuk Incaran Aston Villa, Emery Ingin Boyong Bintang Muda Madrid ke Villa Park
-
Kepastian Kebijakan yang Lemah Membuat RI Kalah Bersaing Menarik Investasi
-
Jelang Muktamar NU ke-35, Gubernur Banten Minta PWNU Jaga Kekompakan, Persiapan Arena Sudah 80 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.