- Home
-
- Megapolitan
-
- 15 Golongan Masyarakat Jak...
15 Golongan Masyarakat Jakarta Ini Bakal Gratis Naik MRT dan LRT Jakarta, Siapa Saja?
Kamis, 13 Mar 2025, 14:05 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan peraturan gubernur terkait layanan gratis Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta bagi 15 golongan, termasuk seluruh pengurus rumah ibadah dan juru pemantau jentik (jumantik). Lantas siapa saja mereka?
Ini menjadi perluasan layanan transportasi publik di Jakarta setelah Transjakarta menggratiskan fasilitas untuk 15 golongan.
"Perluasan layanan ini sebagaimana arahan Pak Gubernur harus sesuai dengan legal aspeknya. Oleh sebab itu yang kami siapkan saat ini peraturan gubernur," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (13/3).
Lalu, kata dia, karena peraturan gubernur (pergub) ini harus masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub), maka terus disinergikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Layanan transportasi gratis Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta masuk dalam program 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. Karena itu, jajaran di Pemprov DKI berupaya segera merealisasikannya.
Adapun terkait implementasinya, masih dalam pembahasan. "Sementara ini termasuk yang dibahas. Menunggu saja pada saat dihubungkan nanti mana yang kita akan gunakan," ujar Syafrin.
Kemudian, 15 golongan yang nantinya bisa naik MRT dan LRT Jakarta secara gratis, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta serta siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Lalu, karyawan bergaji Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sewa sederhana sewa (rusunawa), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima raskin domisili Jabodetabek serta Anggota TNI dan Polri.
Kemudian, veteran RI, penyandang disabilitas, lansia, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD dan juru pemantau jentik (jumantik).
- Pemprov DKI
- Gratis MRT dan LRT
- 15 Golongan Masyarakat
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Bantu Olah Sampah, RDF Rorotan Bakal Dioperasikan
-
Halalbihalal ASN Pemprov DKI Jakarta
-
Lebaran Betawi 2026 Ade Ape Aje Sih? Ini Rangkaian Acaranye!
-
Indonesia-Malaysia Perkuat Komitmen Perlindungan Satwa Liar Lintas Negara
-
Pemkab Banyuasin Bangun SPBU Khusus untuk Alsintan Alat Mesin Pertanian
-
Jelang Idulfitri Gubernur DKI Instruksikan Satpol PP Tertibkan Pengemis dan Manusia Gerobak
-
Kosovo vs Turki: Final Play-off Penentu Sejarah Menuju Piala Dunia 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.