Praktek Prostitusi Gang Royal Ditertibkan

Rabu, 12 Mar 2025, 08:02 WIB

Jakarta, 12/3  - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk ikut terlibat dalam penyelesaian masalah prostitusi liar di Gang Royal, Tambora.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebutkan PT KAI sebagai pemilik aset perlu menutup tempat tersebut secara permanen agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.

Ket. Foto: Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) kabur dari lokasi prostitusi liar Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat lantaran dikejar petugas Satpol PP, Selasa (11/3/2025) malam. — Sumber: ANTARA/Risky Syukur

"Kami mengharapkan dari pemilik aset untuk bisa melakukan pemagaran yang masif atau tembok beton yang lebih kelihatan, sehingga tidak bisa digunakan masyarakat untuk melintas atau menggunakan hal yang negatif," kata Agus usai penertiban PSK di Jakbar, Selasa (11/3) malam.

Hal itu lantaran bangunan yang dijadikan tempat para pekerja seks komersial (PSK) beroperasi juga berdempetan dengan rel kereta api.

Menurut Agus, penutupan lokasi tersebut secara permanen dapat menghentikan praktik prostitusi liar di tempat itu.

"Selain itu kan karena itu sangat berbahaya. Ada jalur lintas kereta api, instalasi listrik dan sebagainya," ujarnya.

Dia berpendapat kembali berdirinya bangunan prostitusi liar berkedok warung kopi di Gang Royal usai pembongkaran total pada 2023 lalu karena mudahnya akses menuju lokasi tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan PT KAI, tapi belum ada tindak lanjut. Harapan kami pemilik aset tentunya bisa melakukan bangunan fisik yang lebih pasif," tutur Agus.

Dia juga menyoroti penerangan yang redup di aset milik PT KAI tersebut, sehingga membuat praktik prostitusi liar semakin merebak.

Usai pembongkaran total pada pertengahan 2023 lalu, pihaknya telah merekomendasikan pembenahan penerangan dan pemagaran kepada PT KAI di lokasi tersebut, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. 

"Dalam pembongkaran pada 2023, salah satu rekomendasi adalah penambahan penerangan. Sehingga, orang yang ingin berbuat tindakan yang negatif  berkurang atau tidak berani karena terlihat. Namun, area itu bukan aset Pemda DKI secara langsung, di situ ada PT KAI," kata dia.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.