Menteri PU Tinjau TPA Benowo Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Senin, 10 Mar 2025, 15:11 WIBTindak Lanjuti Arahan Presiden, Menteri PU Tinjau TPA Benowo
SURABAYA â Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan kunjungan ke ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo di Surabaya pada Minggu (9/3). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto saat penutupan retreat kepala daerah di Magelang yang menegaskan pentingnya pengelolaan sampah sebagai prioritas dalam agenda pembangunan nasional.
Dody mengapresiasi keberhasilan Kota Surabaya dalam mengolah sampah menjadi energi listrik melalui teknologi Waste-to-Energy (WTE).Â
"Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Surabaya mengelola sampah menjadi energi listrik. Model seperti ini perlu diterapkan secara luas di daerah lain," kata Dody.Â

Dody menambahkan bahwa langkah konkret tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.
"Sebagai bagian dari langkah strategis nasional, Kementerian PU telah menetapkan pelarangan open dumping mulai 10 Maret 2025, serta menerapkan Polluter Pays Principle (3P) dan tipping fee untuk menciptakan keadilan pembiayaan pengelolaan sampah," jelas Dody.Â
Ia menegaskan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Sebagai informasi TPA Benowo dengan luas 37,4 hektare mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari melalui proses gasifikasi, menghasilkan listrik sebesar 9 MW, ditambah 2 MW listrik yang dihasilkan dari landfill gas.Â
Dalam kunjungan ini, Dody didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Airyn Saputri Harahap, serta Wali Kota Surabaya, Ery Cahyadi, beserta jajarannya.
(IKN)
Penulis: Tim Redaksi
Berita Terkait:
-
Menteri PU Tinjau Infrastruktur Terdampak Banjir Susulan di Aceh, Pastikan Akses Logistik ke Wilayah Gayo Lues Segera Terbuka
-
Mauricio Souza: Persija Wajib Siap Tanding Dalam Kondisi Apa Pun, Baik Kandang Maupun Tandang
-
Hari ini Diperingati Sebagai Hari Sepeda Sedunia, Inilah Sekelumit Sejarahnya bagi Goweser
-
Malapraktik Salah Sunat, Bidan di Pelalawan, Riau, Ditetapkan Jadi Tesangka oleh Polisi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.