Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendikdasmen Pastikan Tunjungan Guru Segera Disalurkan, Paling Cepat 21 Maret 2025

📅 Senin, 10 Mar 2025, 03:09 WIB | Oleh:
Kemendikdasmen Pastikan Tunjungan Guru Segera Disalurkan, Paling Cepat 21 Maret 2025 Doc: Antara

JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, mengatakan, tunjangan guru akan segera disalurkan. Penyaluran dilakukan bertahap paling cepat 21 Maret 2025.

Dia mengimbau para guru agar segera validasi data rekeningnya melalui laman Info GTK. Menurutnya, verifikasi dan validasi ini penting dilakukan untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

1741533973_1fb39b692a1074d7ced9.jpg

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani. Foto Muhamad Marup.

“Kepada Bapak/Ibu guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik “Iya” atau “Tidak” sehingga dapat terpantau,” ujar Nunuk, dalam keterangan resminya, Sabtu (8/3).

Dia menjelaskan, sudah sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk dan 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank. Namun, masih ada sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank. “Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” jelasnya.

Peran Pemda

Nunuk menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (pemda) dalam memastikan kelancaran proses penyaluran tunjangan. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan menyampaikan data rekening guru kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri.

Dia berharap pemda dapat membantu serta memfasilitasi guru-guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat proses penyaluran tunjangan guru, serta memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal dalam penerimaan tunjangan.

“Pemda diharapkan secara aktif mengirimkan data rekening guru, dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Peran aktif Pemda akan berdampak positif dalam kelancaran proses penyaluran tunjangan bertahap ini,” katanya.

Nunuk memastikan pihaknya berkomitmen menyalurkan tunjangan lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.