Susah-susah Bayar Pajak, Malah Ditilep Pejabat Pajak
Jumat, 07 Mar 2025, 14:06 WIBJAKARTA -Penyidik KPK memeriksa Muhamad Haniv. "Yang bersangkutan hadir," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat.
Haniv rampung diperiksa penyidik KPK pada pukul 13.16 WIB, namun yang bersangkutan enggan berkomentar soal pemeriksaannya dan memilih langsung meninggalkan Gedung KPK naik taksi.
Penyidik KPK Selasa (25/2) menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Mohamad Haniv (HNV) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi sebesar 21,5 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penerimaan gratifikasi tersebut diduga terjadi pada periode 2015-2018, pada saat itu Haniv masih menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.
Haniv diduga memanfaatkan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor dalam rangka keperluan bisnis anaknya dengan cara mengirimkan surel permintaan bantuan modal kepada sejumlah pengusaha yang merupakan wajib pajak.
Yang bersangkutan diduga menerima gratifikasi sebesar 804 juta untuk keperluan menunjang kelangsungan bisnis peragaan busana anaknya. Penyidik KPK kemudian terus mengembangkan penyidikan terhadap Haniv dan menemukan bahwa semasa menjabat, Haniv juga menerima sejumlah uang senilai belasan miliar rupiah yang asal usulnya tidak bisa dijelaskan oleh yang bersangkutan.
HNV telah diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi untuk fashion show 804 juta, penerimaan lain dalam bentuk valas 6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR 14.088.834.634. Maka, total penerimaan sekurang-kurangnya 21,5 miliar.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Mantan Menag Yaqut Ditahan, KPK Duga Ia Terima Uang Percepatan Haji Khusus Selama 2023-2024
-
Prediksi Awal Musim Kemarau Tahun 2026
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
-
KPK tunjukkan barang bukti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.