Paripurna DPR Setujui Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Ini Daftar Keanggotaannya
Kamis, 06 Mar 2025, 13:45 WIBJAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pansus itu diusulkan untuk dibentuk berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR antara Pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi. Adapun anggota Pansus itu berasal dari lintas komisi.
"Apakah susunan keanggotaan pansus rancangan undang-undang tentang pengelolaan ruang udara dapat disetujui? Terima kasih," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3).
Adapun RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara itu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah, yang merupakan RUU operan atau carry over dari periode sebelumnya. Namun pada periode lalu, RUU tersebut memiliki nomenklatur yakni Pengelolaan Ruang Udara Nasional.
RUU yang diusulkan oleh pemerintah, pada periode lalu sudah menempuh proses-proses hingga ke Pembicaraan Tingkat I. Namun hingga akhir periode, RUU tersebut tidak berlanjut ke pembicaraan selanjutnya dan dioper ke periode 2024-2029.
RUU itu diusulkan untuk dibahas karena berbagai pihak berpendapat masih ada kekosongan hukum dalam tata kelola dan penindakan hukum ruang udara nasional. Kekosongan hukum terkait itu menyebabkan banyak pelanggaran hukum di ruang udara nasional terus terjadi dan membuka celah bagi pertahanan dan keamanan kedaulatan NKRI.
Kekosongan hukum pada tata kelola ruang udara nasional masih ditemukan pada beberapa sektor, antara lain terkait batas wilayah secara vertikal dan horisontal, tindak pidana pelanggaran kedaulatan dan pelanggaran terhadap aksi menerobos daerah terlarang.
Berikut susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara:
PDIP:
Junico B.P Siahaan
TB Hasanudin
Stevano Rizki Adranacus
I Wayan Sudirta
Alex Indra Lukman
Yasti Soepredjo Mokoagow
Golkar:
Nurul Arifin
Gavriel P. Novanto
Mangihut Sinaga
Ilham Pangestu
Ali Mufthi
Gerindra:
Andi Iwan Darmawan Aras
Mulyadi
Endipat Wijaya
Moreno Soeprapto
NasDem:
Amelia Anggarini
Rajiv
Mori Hanavi
Teguh Iswara Suardi
PKB:
Hasanudin Wahid
Syamsu Rizal
Abdullah
Muhammad Hilman Mufidi
PKS:
Idrus Salim Aljufri
Hamid Noor Yasin
Yanuar Arif Wibowo
PAN:
Farah Puteri Nahlia
Muhammad
Syauqie
Demokrat:
Frederik Kalalembang
Ishak Mekki.
- pansus
- Paripurna DPR
- Rapat Paripurna DPR
- RUU Pengelolaan Ruang Udara
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Akan Disesuaikan Demi Lindungi Pedagang
-
Gara-gara Judol, 95 Orang di Simeulue Aceh Dicoret dari Daftar Penerima PKH
-
Paripurna Pembukaan Massa III Tahun 2025–2026
-
Wakil Ketua DPRD DKI Tegaskan Pansus Fokus Bedah Isu Publik Strategis, Bukan Ranperda
-
Literasi Warga Jakarta Meningkat di 2025, Kunjungan Perpustakaan Naik Tajam
-
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Berzakat melalui Baznas di Istana
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Ditunda Tahun Depan, Belum Dapat Rekomendasi Kemensos
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.