Wakil Ketua DPRD DKI Tegaskan Pansus Fokus Bedah Isu Publik Strategis, Bukan Ranperda

Jumat, 09 Jan 2026, 16:30 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menegaskan Panitia Khusus atau Pansus difokuskan untuk menangani isu-isu strategis yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, Pansus bukan dibentuk untuk membahas rancangan peraturan daerah, melainkan persoalan publik yang membutuhkan pendalaman khusus.

Wibi menjelaskan Pansus memiliki ruang kerja yang lebih fleksibel untuk mengurai permasalahan yang berdampak luas bagi masyarakat. Mekanisme ini dinilai efektif untuk menggali akar persoalan yang tidak bisa diselesaikan secara administratif biasa.

Ket. Foto: Panitia Khusus atau Pansus seharusnya fokus menangani isu-isu strategis yang menjadi perhatian publik — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Pernyataan tersebut disampaikan Wibi usai memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/1). Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD membahas arah kebijakan dan penanganan isu strategis yang tengah berkembang.

Menurut Wibi, melalui Pansus DPRD dapat melakukan kajian secara komprehensif dan mendalam. Hasil kajian tersebut nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi yang bersifat solutif dan aplikatif.

"Melalui Pansus, DPRD dapat meneliti secara mendalam permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat," ujar Wibi.

Ia menegaskan rekomendasi Pansus diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi perbaikan pelayanan publik.

Ia menambahkan, isu-isu yang dibahas dalam Pansus umumnya merupakan persoalan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD perlu hadir secara aktif untuk memastikan aspirasi publik benar-benar terakomodasi.

Wibi mencontohkan salah satu persoalan yang dinilai layak dikaji melalui Pansus, yakni praktik parkir pembohong yang sempat menjadi sorotan publik. Persoalan tersebut dinilai merugikan masyarakat dan mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan.

"Sebagai contoh persoalan parkir pembohong yang sempat menjadi sorotan," ungkap Wibi.

Menurutnya, masalah seperti ini tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan parsial.

Ia menilai pembentukan Pansus memungkinkan DPRD memanggil berbagai pihak terkait untuk dimintai keterangan. Dengan begitu, penyelesaian masalah bisa dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam.

Wibi berharap keberadaan Pansus dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD DKI Jakarta. Selain itu, Pansus juga diharapkan mampu mendorong perbaikan kebijakan publik agar lebih berpihak kepada kepentingan warga.

Ke depan, DPRD DKI Jakarta akan terus memanfaatkan mekanisme Pansus untuk merespons isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar DPRD tidak hanya berperan sebagai pembentuk regulasi, tetapi juga sebagai problem solver bagi warga Jakarta.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.