Gejolak Global Masih Menguat
- Nilai tukar rupiah
JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berpotensi melemah dalam perdagangan tengah pekan ini. Sentimen utamanya diperkirakan berasal dari global.

Ket.
Doc: ISTIMEWA
Analis mata uang, Ibrahim Assuaibi melihat investor makin dibuat cemas oleh meningkatnya tensi persagangan antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Peningkatan tarif atas barang-barang Tiongkok oleh pemerintah AS semakin menegangkan hubungan keduanya.
Bahkan, Tiongkok berjanji akan mengambil tindakan balasan terhadap tarif AS untuk melindungi kepentingannya, sementara Kanada mempersiapkan pembalasannya.
Karenanya, Ibrahim memproyeksikan kurs rupiah terhadap dollar AS dalam perdagangan di pasar uang antarbank, Rabu (5/3), bergerak fluktuatif namun, ditutup melemah di kisaran 16.430-16.500 rupiah per dollar AS.
Sebelumnya, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dalam penutupan perdagangan, Selasa (4/3) sore, di Jakarta menguat 35 poin atau 0,21 persen dari sehari sebelumnya menjadi 16.445 rupiah per dollar AS.
Ibrahim menilai penguatan nilai tukar rupiah dipengaruhi sikap AS yang hendak meredakan konflik antara Ukraina dengan Russia. Perseteruan antara Presiden AS Donald Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di Ruang Oval dilanjutkan dengan penghentian sementara semua bantuan militer AS ke Ukraina.
“Pasar telah melihat semakin jauhnya jarak antara Gedung Putih dan Ukraina sebagai tanda potensi meredanya konflik yang dapat berujung pada pencabutan sanksi bagi Rusia,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Anda mungkin tertarik:
Departemen Luar Negeri dan Keuangan AS disebut sedang menyusun daftar sanksi yang dapat dilonggarkan untuk dibahas dengan perwakilan Rusia dalam beberapa hari mendatang sebagai bagian dari pembicaraan dengan Moskow.
Kendati begitu, kurs rupiah tetap berada dalam bayang-bayang dari sentimen pasar atas kebijakan tarif AS. Trump mengonfirmasi bahwa tarif 25 persen untuk impor dari Meksiko dan Kanada akan tetap berlaku pada 4 Maret 2025. Presiden AS juga menandatangani perintah untuk menaikkan tarif atas barang-barang Tiongkok dari 10 persen menjadi 20 persen.