Koran-jakarta.com || Senin, 03 Mar 2025, 21:02 WIB

Efisiensi Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Tak Ganggu Layanan

  • Mensos
  • Mensos Saifullah Yusuf
  • komisi nasional disabilitas (KND)

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, memastikan efisiensi anggaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) tak mengganggu layanan publik. Dia juga memastikan sisa anggaran KND sebesar 500 juta rupiah merupakan kabar yang tidak benar.

Efisiensi Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Tak Ganggu Layanan

Ket. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf.

Doc: Istimewa Efisiensi Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Tak Ganggu Layanan

"Jadi kalau toh KND sekarang ini ada efisiensi, tidak mengurangi layanan yang terkait dengan tugas utama, tugas fungsinya KND," ujar Mensos, kepada awak media, di Jakarta, pekan lalu.

Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pagu anggaran KND tahun 2025 mencapai 6.915.689.000 rupiah. Namun, setelah dilakukan efisiensi, anggaran komisi tersebut masih tersisa 3.030.187.000 rupiah.

"Jadi tidak benar seperti (informasi) yang beredar itu bahwa tinggal Rp 500 juta," jelasnya.

Anggaran Bansos

Gus Ipul mengungkapkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) maupun layanan terapi bagi para penyandang disabilitas tidak dikurangi, meski dilakukan efisiensi. Hal yang sama juga berlaku bagi para tenaga medis maupun pendamping yang melayani penyandang disabilitas.

"Jadi ini perlu saya sampaikan, untuk pelayanan penyandang disabilitas, bansos untuk penyandang disabilitas, kemudian tugas-tugas utama untuk KND tetap diberikan dukungan. Penganggarannya masih ada," tegas Gus Ipul.

Dia memastikan, pihaknya berkomitmen melakukan efisiensi dengan tetap memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat berdasarkan data yang ada. Termasuk bagi kelompok rentan sepertk lansia dan penyandang disabilitas tidak akan ada pengurangan.

Mensos memastikan, anggaran operasional yang melekat untuk bansos, seperti biaya salur, serta monitoring juga tidak dikurangi. Dia menekankan, efisiensi anggaran tak bakal mengganggu kinerja Kemensos.

"Termasuk KND di dalamnya, dan tidak mengganggu pelayanan publik," tuturnya.

Komisioner KND, Eka Pratama Widyanta mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan layanan yang maksimal bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, KND bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

"Jadi ini secara anggaran masih cukup tersedia untuk bisa dilaksanakan proses-proses sesuai tugas fungsi KND," ucapnya.

Tim Redaksi:
M
S

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Muhamad Ma'rup

Artikel Terkait