- Home
-
- Luar Negeri
-
- Filipina Dihapus dari Daft...
Filipina Dihapus dari Daftar Negara Tujuan Pencucian Uang
Senin, 24 Feb 2025, 02:25 WIBMANILA - Filipina pada Sabtu (22/2) menyambut penghapusan dari daftar abu-abu keuangan global yang berisi negara-negara yang berada di bawah pengawasan ketat terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme, sebuah status yang dapat menghambat transaksi keuangan global.
Negara Asia tenggara tersebut telah masuk dalam daftar Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF), yang mengidentifikasi negara-negara yang bekerja sama dengannya untuk memperbaiki kekurangan dalam sistem keuangan mereka sejak tahun 2021.
âFATF mencabut pengawasan ketat terhadap Filipina setelah kunjungan lapangan yang berhasil, dan memperbarui pernyataannya tentang yurisdiksi berisiko tinggi dan yurisdiksi lain yang dipantau,â kata kelompok yang berpusat di Paris itu setelah pemungutan suara pada Jumat (21/2) di sidang pleno tahunannya.
FATF, organisasi internasional yang mengkoordinasikan upaya global untuk memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme, mencakup perwakilan dari hampir 40 negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan Afrika Selatan.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, Dewan Anti Pencucian Uang di Manila memuji keputusan FATF sebagai tonggak sejarah yang akan membawa banyak manfaat.
âKeluarnya Filipina dari daftar abu-abu FATF diharapkan dapat memfasilitasi transaksi lintas batas yang lebih cepat dan berbiaya rendah, mengurangi hambatan kepatuhan, dan meningkatkan transparansi keuangan,â kata dewan tersebut. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
FIFA Yakin Meksiko Siap Gelar Piala Dunia di Tengah Situasi Keamanan Memanas
-
Korban Tewas Gempa Filipina Meningkat Jadi 46 Orang
-
Michael Carrick Tetap Puji Permainan MU meski Kalah dari Leeds
-
Bangkit di Ganda, Janice Tjen/Katarzyna Piter Tantang Unggulan Keempat di Perempat Final Merida Open
-
Karhutla Mengancam Natuna, Lanud RSA Aktifkan Posko Udara Siaga Darurat
-
Pengusaha Pengantaran Komit untuk Mengikuti Aturan Bonus Hari Raya untuk Ojol
-
Indonesia Bidik Lompatan Ekonomi, Komoditas Mentah Terancam Disetop
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.