Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ITB Dukung Pembatalan Kampus Kelola Tambang

📅 Kamis, 20 Feb 2025, 03:03 WIB | Oleh:
ITB Dukung Pembatalan Kampus Kelola Tambang Doc: Antara

Rektor ITB menilai keputusan untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi sebagai langkah yang tepat.

JAKARTA - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Tatacipta Dirgantara, mendukung pembatalan kebijakan kampus bisa mengelola tambang. Sebelumnya, DPR sempat mengusulkan agar perguruan tinggi dapat mengelola pertambangan dalam revisi Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

1739978759_8d8dc5d655761895a83e.jpg

Foto: Istimewa

“Kami percaya bahwa keputusan untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi adalah langkah yang tepat,” ujar Rektor ITB, dalam keterangan resminya, Rabu (19/2).

Dia memastikan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga independensi akademik dan integritas institusi pendidikan. Menurutnya, keputusan pembatalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk kampus sejalan dengan prinsip dasar perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“ITB berpandangan sama dengan keputusan pembatalan tersebut, agar perguruan tinggi tetap menjaga marwahnya dengan berfokus pada Tridarma Perguruan Tinggi, dan mempertahankan independensi akademiknya,” jelasnya.

Tatacipta mengungkapkan, kegiatan pertambangan merupakan proses yang membutuhkan investasi besar dan memiliki pengembalian modal jangka panjang. Menurutnya, kegiatan pertambangan juga memiliki tingkat risiko tinggi yang memerlukan pengelolaan yang sangat cermat.

Dia menilai, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan langsung tambang dapat menimbulkan tantangan serius bagi independensi akademik dan integritas institusi pendidikan. Menurutnya, di tingkat global, belum ada perguruan tinggi yang memiliki konsesi pertambangan secara langsung.

“karena hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif terkait keberpihakan perguruan tinggi terhadap industri tertentu,” katanya.

Sebagai informasi, DPR dan Pemerintah sepakat untuk membatalkan wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam RUU Minerba. Namun, yang ada hanya pemberian WIUP kepada badan usaha milik negara (BUMN), BUMD, hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.

Dalam hal ini, perguruan tinggi hanya akan menjadi penerima manfaat dari pertambangan. Supratman mengatakan nantinya pihak ketiga akan membantu kampus yang membutuhkan. Terutama untuk penyediaan dana riset, termasuk yang menyangkut pemberian beasiswa kepada mahasiswanya.

Tambang Pendidikan

Tatacipta menilai, perundang-undangan yang mewajibkan penyediaan Tambang Pendidikan sangat penting untuk mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan teknologi. Tambang Pendidikan ini dapat dialokasikan oleh pemerintah atau industri di sekitar lokasi perguruan tinggi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.