Agar Tak Sekedar Janji Semata, Penerapan Zero ODOL Butuh Bukti Nyata

Kamis, 20 Feb 2025, 00:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah segera menertibkan kendaraan dengn ukuran dan muatan yang melampaui ketentuan alias Over Dimension Over Load (ODOL). Karenanya, dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan aturan terkait zero ODOL.

Komitmen itu disampaikan setelah adanya kesepakatan antara Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Jakarta, Rabu (19/2).

Ket. Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang - Pememerintah, ujar Menperin, telah cukup lama memberikan relaksasi implementasi aturan zero ODOL kepada pelaku industri, yakni sejak 2019. — Sumber: antara

Pememerintah, ujar Menperin, telah cukup lama memberikan relaksasi implementasi aturan zero ODOL kepada pelaku industri, yakni sejak 2019. Relaksasi tersebut menjadi relevan hanya pada masa pandemi Covid-19 agar sebagian besar pabrikan tidak gulung tikar.

"Pokoknya kami akan terapkan zero ODOL dalam waktu dekat tanpa tahapan. Pertimbangan-pertimbangannya banyak, tapi intinya, pelaksanaan dari zero ODOL akan segera dieksekusi dan akan segera dilaksanakan. Sudah saatnya kebijakan zero ODOL itu diimplementasikan, dilaksanakan, dilakukan," ungkap Menperin di Jakarta, Rabu (19/2).

Kemenperin mendukung penerapan zero ODOL untuk menekan biaya logistik dalam jangka menengah dan panjang, menghilangkan pungli, memastikan keselamatan di jalan raya, dan mengurangi biaya/anggaran pemeliharaan jalan.

Kemenperin menitikberatkan perhatian kepada perusahaan logistik yang berpotensi menimbulkan ODOL. Penerapan ODOL tidak berhubungan dengan industri, terutama dengan produksi.

Permasalahan ODOL terjadi karena adanya persaingan antara perusahaan logistik untuk memberikan harga yang paling murah, sehingga mengorbankan biaya perawatan, menggunakan armada yang sudah tua umurnya, kompetensi sopir yang rendah dan tuntutan target waktu pengiriman sesingkat mungkin, serta melakukan modifikasi pada kendaraan untuk bisa membawa muatan melebihi kapasitas seharusnya.

Kemenperin mendorong koordinasi antar kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk bersama-sama memperbaiki penataan logistik secara keseluruhan, karena persoalan ODOL disebabkan oleh banyak faktor yang membutuhkan penyelesaian di setiap lini.

Faktor Pemicu

Penerapan Zero ODOL perlu dilakukan sejalan dengan upaya peningkatan daya saing industri. ODOL terjadi karena ada permintaan terhadap transportasi atau logistik murah.

Padahal kondisi di Indonesia, pada 2023, Logistics Performance Index (LPI) Indonesia berada di peringkat 61 dengan skor 3,0 pada 2023, jauh di bawah negara-negara industri lainnya di Asia seperti RRT (19) dan India (47). Terdapat komponen ODOL yang menentukan skor LPI, sehingga penerapan Zero ODOL di lapangan belum berjalan baik.

Pada kesempatan sama, Menhub Dudy menuturkan Kementerian Perhubungan mengapresiasi kesepakatan tersebut setelah lama berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian. Kemenhub sepakat penerapan zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan zero ODOL selama ini pelan-pelan itu sudah mulai bisa teratasi.

"Apa yang menjadi keluhan masyarakat itu kami dari Kemenhub dan Kemenperin sangat mendengarnya dan ini adalah wujud dari komitmen kami dari Kemenperin dan Kemenhub untuk memberikan layanan, bukan layanan sebenarnya, tapi menjamin keselamatan transportasi, khususnya transportasi darat," tegasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.