Transjakarta Akan Memblokir Pengguna yang Salahgunakan Kartu Layanan Gratis

Selasa, 18 Feb 2025, 20:35 WIB

Jakarta– PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal memblokir pengguna Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) yang kedapatan menyalahgunakan kartu tersebut. 

Kepala Departemen Humas dan Corporate Social Responsibility (CSR) Transjakarta, Ayu Wardhani, mengemukakan bentuk penyalahgunaan kartu tersebut, misalnya terdapat perbedaan data antara pendaftar dengan orang yang menggunakannya di Halte Transjakarta.

Ket. Foto: Arsip foto - Suasana Halte Tosari dengan latar belakang gedung-gedung perkantoran di kawasan Thamrin, Jakarta, Jumat (2/8/2024). — Sumber: ANTARA

"Misalkan nanti masuk halte dicek fotonya beda sama yang datang itu. Jadi, itu kami langsung tarik.Kartunya langsung kami blokir seumur hidup," kata Ayu saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (18/2).

Selanjutnya, pengguna itu tidak akan bisa menggunakan kartunya lagi atau melakukan pendaftaran ulang di lain waktu.

"Enggak bisa (dibuat lagi). Jadi memang karena kami enggak mau ini jadi salah sasaran saja sih," katanya.

Menurut Ayu, proses pembuatan kartu tersebut adalah 14 hari, dan warga bisa mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat TJ Card. Pembuatan kartu bisa dilakukan di kelurahan terdekat.

Manajemen Transjakarta berupaya melakukan "jemput bola" dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat terkait pendistribusian kartu tersebut.

"Jadi kalau, misalkan, memang ada kelurahan request (minta), bersurat ke kami. Ya, nanti kami juga akan bisa datang untuk sosialisasi dan buka layanan," kata Ayu.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jakarta Barat, Febriandri Suharto, mengatakan bahwa pihaknya akan membantu PT Transjakarta menyelesaikan missing link (informasi yang terputus) terkait TJ Card.

"Apakah mereka pindah, apakah mereka kontaknyasudah berubah atau apapun yang terjadi sehingga tidak merespons jangkauan dari Transjakarta," ungkap Febri.

Kendati ada ribuan kartu yang belum diambil pemiliknya, namun Febri menyebutkan pendaftaran TJ Card masih dibuka hingga saat ini.

Terdapat 15 kategori yang berhak mendapat layanan TJ Card, di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kemudian, karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Selanjutnya, penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Lalu, para Veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, pengurus masjid (marbut), pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan terakhir Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

  • Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card)

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.